Saluran Air Utama di Jalan Raya Kutabumi Tangerang Dipenuhi Sampah dan Lumpur, Warga Khawatir Banjir Mengancam, Desak Pemkab Segera Lakukan Normalisasi

  

TANGERANGMedia Edy Macan  – Kondisi memprihatinkan terjadi di Saluran Air Utama yang berada di sisi Jalan Raya Kutabumi, Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang. Saluran tersebut kini dipenuhi tumpukan sampah, lumpur, hingga mengalami pendangkalan. Warga khawatir kondisi ini akan memicu banjir di pemukiman sekitar, khususnya di wilayah Kutabumi dan Kutabaru.

Keluhan warga pun mulai menguat. Tokoh dan masyarakat angkat bicara meminta perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait.

Karnu Wijayanto, SH, adalah salah satu Tokoh masyarakat. Ia mengatakan, Kesadaran rendah terhadap kebersihan lingkungan berakibat lingkungan kumuh, sampah berserakan dimana mana, Saluran air/got tertutup sampah ditambah banyak fasilitas umum berfungsi untuk kegiatan ekonomi. 

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. "Bila hal diatas terus terjadi dan tidak ada tindakan hukum yang tegas, maka kerusakan lingkungan, banjir akan terjadi tinggal tunggu waktu aja, dan bila sudah terjadi lingkungan rusak bahkan mungkin Kurban jiwa, untuk memulihkan butuh biaya mahal, unjung ujungnya pajak rakyat yang membiayainya," ujar Karnu, Kamis(9-7-2026).

Untuk itu, lanjut Karnu, sebelum terjadi sebaiknya di imbau semua fihak untuk sadar lingkungan, fasilitas umum di difungsikan sesuai fungsinya, aturan ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Jangan hanya slogan. Harus ada aksi nyata di lapangan. Spanduk dan poster sudah banyak, tapi kalau saluran tetap mampet dan tidak ada sanksi, sama saja bohong," tegasnya.

Di tempat terpisah, Alexander Salembun, PLT DPC Perkumpulan Wartawan Fas Respon Nusantara (PW FRN) Kabupaten Tangerang mengatakan, Penyebab terjadinya banjir di pemukiman Warga Kutabumi dan Kutabaru, diduga saluran air Utama di sisi jalan Raya umum Kutabumi, Kutabaru terjadi pendangkalan dipenuhi sampah dan lumpur.

Ia menilai kondisi saluran saat ini sudah sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan bencana. "Oleh karena itu, lanjut Alex, Ia meminta Dinas terkait agar turun melakukan permintaan warga." Tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri sudah mengeluarkan imbauan melalui poster "AYO WARGA  KELOLA SAMPAH DENGAN BIJAK" yang diperkuat Perda Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Bupati Nomor 600.1/3131-DLHK/2023 tentang penekanan polusi udara.

Namun warga menilai imbauan tanpa pembuktian di lapangan akan percuma. Yang dibutuhkan sekarang adalah 3 hal: 

1. Normalisasi dan pengerukan saluran utama secara berkala

2. Penegakan hukum bagi pembuang dan pembakar sampah sembarangan

3. Edukasi berkelanjutan yang dibarengi fasilitas TPS dan bank sampah yang memadai

Redaksi: Ysf

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News