TANGERANG, Media Edy Macan – Komitmen Pemerintah Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali dibuktikan. Pembangunan Kantor Desa baru tahun 2026 resmi dimulai sebagai pusat pelayanan yang lebih representatif dan nyaman bagi masyarakat.
Proyek strategis ini menggunakan anggaran Rp456.422.800 yang bersumber dari Pajak Bagi Hasil (PBH) APBDes 2026. Dengan luas bangunan 18 x 13 meter, kantor baru ini dibangun secara Swakelola melibatkan tenaga dan potensi warga setempat selama 58 HOK.
Lokasi pembangunan berada di *RT 001/001 Desa Gintung*. Berdasarkan dokumentasi pada Selasa, 7 Juli 2026, progres pekerjaan sudah masuk tahap struktur dan berjalan sesuai rencana.
Kepala Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kab Tangerang Amsuri S.H , Dalam pernyataan nya bahwa.
"Pembangunan ini adalah wujud nyata dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari PBH kembali lagi untuk kepentingan warga dalam bentuk pelayanan yang lebih baik," ujar Kepala Desa Gintung.
Pemasangan papan informasi kegiatan menjadi bukti keterbukaan Pemdes Gintung kepada publik. Masyarakat bisa langsung melihat detail kegiatan, mulai dari anggaran, sumber dana, volume, hingga lokasi. Ini sejalan dengan semangat transparansi pengelolaan keuangan desa.
Dengan adanya kantor desa yang baru, diharapkan pelayanan administrasi, musyawarah desa, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat bisa berjalan lebih efektif dan tertib." Ungkapnya
Pemerintah Desa Gintung mengajak seluruh warga untuk terus mendukung dan mengawal pembangunan ini bersama-sama. Karena kantor desa yang baik, adalah rumah bersama untuk melayani rakyat.
Sekilas Info Proyek:
- Kegiatan: Pembangunan Kantor Desa
- Volume: 18 x 13 M
- Anggaran: Rp456.422.800
- Sumber Dana: Pajak Bagi Hasil (PBH) APBDes 2026
- Pelaksana: Swakelola
- Lokasi: RT 001/001, Desa Gintung, Kec. Sukadiri, Kab. Tangerang
Redaksi: Ysf


Posting Komentar