Musdes dipimpin oleh Kepala Desa Ahmad Hariri dan dihadiri Ketua BPD Dadang Hariyanto beserta anggota, Ketua Tim Penyusun RKPDES Saepullah beserta anggota, Sekretaris Desa Muhaimin HR, perangkat desa, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen yang terlibat dalam pembangunan desa.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah pembangunan Desa Banyu Asih untuk tahun 2027 dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses penyusunan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020, hingga Peraturan Bupati Tangerang dan RPJMDes Desa Banyu Asih.
Selain menetapkan Tim Penyusun RKPDES, forum Musdes juga menyepakati Daftar Usulan (DU) RKPDES sebagai bahan penyusunan program prioritas pembangunan desa pada tahun anggaran mendatang. Berbagai usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kepala Desa Banyu Asih, Ahmad Hariri, mengatakan bahwa keterlibatan seluruh unsur masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran.
"Kami ingin penyusunan RKPDES Tahun 2027 benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan berbagai unsur dan berpedoman pada regulasi yang berlaku, kami optimistis program pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga," ujar Ahmad Hariri.
Pelaksanaan Musdes mendapat sambutan positif dari peserta. Mereka menilai forum tersebut menjadi media yang efektif untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara pembentukan Tim Penyusun RKPDES oleh perwakilan peserta Musdes yang kemudian diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa. Penandatanganan tersebut menjadi awal dimulainya proses penyusunan RKPDES Desa Banyu Asih Tahun Anggaran 2027.
Redaksi: Ysf
Posting Komentar