Probolinggo Media Edy Macan– Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait pada Kamis (04/06/2026). Pertemuan ini secara khusus berfokus pada kepastian regulasi serta realisasi anggaran demi menjamin kesejahteraan para tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dalam forum tersebut, pihak legislatif menegaskan bahwa percepatan payung hukum menjadi kunci utama agar bantuan dan honor guru bisa segera dicairkan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Ning Dana, menekankan bahwa penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwali) adalah harga mati yang tidak boleh ditunda lagi. Perwali ini memegang peran krusial agar anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) 2026 dapat segera diterima oleh seluruh lembaga PAUD di Kota Probolinggo.
Menurut Ning Dana, proses administrasi harus dipacu mumpung masih ada waktu yang cukup. Dengan demikian, lembaga PAUD mulai dari Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), hingga Tempat Penitipan Anak (TPA) mendapatkan kepastian dukungan anggaran yang jelas.
“Regulasi, terutama Perwali, harus segera diselesaikan mumpung masih ada waktu. Harapan kami di Komisi I, anggaran BOSDA 2026 ini bisa secepatnya terealisasi dan diterima oleh teman-teman lembaga PAUD, baik KB, TK, maupun TPA,” ujar Ning Dana.
Selain fokus pada tahun berjalan, Ning Dana juga menyoroti pentingnya kepastian anggaran untuk tahun 2027. Ia mendesak agar program ini dikunci sejak awal perencanaan dan wajib masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Langkah ini penting untuk mengantisipasi agar anggaran tidak kembali terdampak oleh perubahan kebijakan atau penyesuaian di tengah jalan.
Ia tidak memungkiri bahwa sebelumnya ada sejumlah faktor yang menghambat realisasi anggaran, mulai dari kebijakan efisiensi hingga proses rekonsiliasi yang menggeser pos anggaran. Namun, ia menegaskan dukungan untuk kesejahteraan tenaga pendidik PAUD tidak boleh dikorbankan.
“Ini menyangkut nasib dan tunjangan kinerja yang selama tahun-tahun sebelumnya sudah rutin diterima oleh tenaga pendidik PAUD. Untuk tahun depan, ini tidak bisa ditawar lagi, harus terealisasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kota Probolinggo, Supiah, menyampaikan bahwa aspirasi utama para guru dalam RDP ini adalah memperjuangkan hak honor agar tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Perhatian khusus juga diberikan kepada nasib guru Kelompok Bermain yang berijazah SMA agar tetap mendapatkan hak mereka.
“Intinya hari ini teman-teman memperjuangkan hak guru untuk mendapatkan honor seperti tahun sebelumnya. Yang paling utama adalah guru KB berijazah SMA juga harus tetap dapat honor. Meskipun jumlahnya mungkin tidak sama, paling tidak semua guru mendapatkan haknya,” ungkap Supiah.
Supiah berharap hasil RDP ini segera ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah. Sesuai dengan kesepakatan dalam rapat, pencairan honor guru ditargetkan bisa terealisasi pada Juli 2026 mendatang. Ketepatan waktu ini dinilai sangat penting agar para tenaga pendidik mendapatkan kepastian, sehingga layanan pendidikan anak usia dini di Kota Probolinggo dapat terus berjalan optimal.
Redaksi:Imron R
Editor:Agl

Posting Komentar