Sarang Judi Sabung Ayam di Cadas Digerebek Polsek Sepatan, Polisi Amankan Barang Bukti di Lokasi

TANGERANG Media Edy Macan— Menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas perjudian, anggota piket Polsek Sepatan bergerak cepat menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu sore (7/6/2026).

Aksi penggerebekan yang berlangsung di sebuah lahan kosong pinggir sawah, kawasan Jl. Letjen Jend. S. Parman, Cadas, ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Sepatan, Pak Suyoto.

"Begitu menerima informasi dan laporan dari warga yang resah, kami langsung bergerak cepat ke lapangan. Pak Suyoto memimpin langsung anggota piket menuju lokasi," ujar salah satu petugas yang berada di tempat kejadian.

Mengetahui kedatangan petugas, para pelanggar hukum di lokasi tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri demi menghindari kejaran polisi. Kendati para pelaku berhasil kabur dari kepungan, petugas di lapangan sukses menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk beberapa ekor ayam jago tarung dan arena (gelanggang) yang digunakan untuk sabung ayam.

Kapolsek Sepatan melalui Kanit Binmas, Pak Suyoto, membenarkan adanya tindakan tegas tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu. Kami juga mengimbau warga agar tidak perlu takut untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan seperti ini di lingkungan mereka," tegas Pak Suyoto.

Saat ini, seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Sepatan. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan kasus guna memburu para pelaku yang melarikan diri.

Guna memastikan praktik judi sabung ayam tidak kembali beroperasi di lokasi tersebut, Polsek Sepatan telah menyiapkan sejumlah langkah preventif, di antaranya:

  • Peningkatan Patroli: Mengintensifkan patroli rutin di titik-titik rawan kamtibmas.
  • Edukasi Masyarakat: Memasang spanduk imbauan tegas mengenai larangan segala bentuk perjudian.
  • Sinergi Kewilayahan: Menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengurus RT/RW setempat untuk memperketat pengawasan lingkungan.

Pihak kepolisian meminta masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas serupa untuk segera melapor ke Mapolsek Sepatan atau menghubungi layanan Call Center 110.

Redaksi:Mahmud
Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News