Respons Desakan KAKI Jatim Terkait Dana Hibah, KPK Tantang Pelapor Buka Bukti Keterlibatan Bupati Bangkalan

 

JAKARTA Media Edy Macan– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung merespons desakan Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, yang meminta lembaga antirasuah tersebut memeriksa Bupati Bangkalan, Lukman Hakim. Desakan ini mencuat terkait dugaan keterlibatan sang bupati dalam pusaran kasus korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa KPK sangat terbuka terhadap setiap laporan masyarakat. Namun, ia menekankan pentingnya validitas data dan bukti pendukung agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum.

"Ada bukti pendukungnya nggak, Mas?" ujar Budi Prasetyo singkat saat dikonfirmasi mengenai pernyataan Ketua KAKI Jatim terkait dugaan keterlibatan Lukman Hakim dalam pengelolaan dana hibah pokmas periode 2019–2024.

Pernyataan dari juru bicara lembaga antikorupsi ini menegaskan bahwa KPK bekerja berbasis alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi atau isu yang berkembang.

Sebelumnya, Ketua KAKI Jatim, Moh Hosen, membeberkan indikasi awal yang melandasi desakannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Lukman Hakim diduga kuat pernah masuk dalam struktur keuangan Pokmas penerima dana hibah Jawa Timur. Hal itu terjadi saat Mahfud (alias Mahud) menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Tak hanya itu, Hosen juga menyoroti adanya hubungan kekerabatan yang dekat antara Mahfud dan Lukman Hakim. Menurutnya, benang merah ini sangat layak didalami oleh penyidik KPK untuk mengendus adanya potensi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam mekanisme penyaluran dana umat tersebut.

"Kami meminta KPK tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang di bawah. Dana hibah ini nilainya sangat fantastis, mencapai triliunan rupiah. Pengusutannya harus tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu," tegas Moh Hosen, Ahad (14/6/2026).

Lebih lanjut, Hosen mendesak agar tim penindakan KPK tidak hanya tajam ke bawah dengan menyasar para pelaksana teknis atau pengurus Pokmas di lapangan. Lembaga pimpinan Setyo Budiyanto ini dituntut berani menyisir hingga ke akar-akarnya, termasuk para aktor utama di lingkaran pemerintahan.

"Jangan hanya menyasar pelaksana di tingkat bawah. KPK harus berani menelusuri hingga ke aktor utama. Jika memang ada keterlibatan pejabat publik, termasuk kepala daerah, maka hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," pungkas Hosen.

Kasus korupsi dana hibah Pokmas Jatim sendiri hingga kini terus menggelinding dan menjadi perhatian publik, mengingat besarnya kerugian negara dan luasnya jaringan aktor yang diduga terlibat di dalamnya. 

Redaksi:Aziz

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News