MALANG Media Edy Macan– Seorang pemuda asal Pamekasan, Madura, berinisial AFN yang kini berdomisili di Kota Malang, diduga menjadi korban penipuan bermodus investasi. Akibat kejadian tersebut, korban harus merelakan satu unit mobil beserta sejumlah uangnya raib dibawa kabur pelaku.
Peristiwa ini bermula saat AFN berkenalan dengan sepasang kekasih berinisial RZL dan NBL di salah satu kafe di kawasan Malang. Seiring berjalannya waktu, hubungan pertemanan di antara mereka semakin akrab hingga tumbuh rasa saling percaya. Memanfaatkan kedekatan tersebut, RZL kemudian menawarkan sebuah kerja sama investasi kepada korban.
Tergiur dengan tawaran tersebut, AFN akhirnya menyerahkan satu unit mobil Toyota Starlet berwarna perak tahun 1986, lengkap dengan surat-surat kendaraan dan BPKB kepada RZL. Namun malang tak dapat ditolak, setelah kendaraan diserahkan, keuntungan investasi maupun uang yang dijanjikan pelaku tak kunjung terealisasi.
"Saya sudah beberapa kali menghubungi RZL melalui telepon. Dia sempat berjanji akan segera mentransfer uang pembayaran, tetapi sampai saat ini dana yang dijanjikan itu tidak pernah saya terima," ujar AFN, Rabu (10/6/2026).
Merasa telah ditipu dan dirugikan, AFN akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Dau dengan harapan bisa dilakukan mediasi. Kendati demikian, menurut AFN, upaya mediasi tersebut hingga kini belum membuahkan hasil atau penyelesaian yang diharapkan.
Ternyata, AFN bukanlah satu-satunya korban. Seorang rekan kerja RZL berinisial RN juga mengaku menjadi korban penipuan serupa. RN mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp4.000.000,00 dan sebuah ponsel. Dalam waktu dekat, RN juga berencana menyusul untuk melaporkan kasus yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan penipuan tersebut masih berdasarkan laporan dan keterangan dari pihak korban. Aparat penegak hukum kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan fakta-fakta di lapangan. Polisi juga terus melakukan pengembangan karena diduga kuat masih ada korban-korban lain yang belum melapor.
Menanggapi maraknya modus penipuan ini, Ketua MADAS SEDARAH Kabupaten Malang, Moch. Sofwan, S.A.P., mengimbau masyarakat luas agar lebih waspada.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi yang tidak jelas, meskipun menggunakan surat perjanjian resmi. Publik harus lebih cerdas, kritis, dan tidak gampang percaya dengan modus-modus investasi ilegal seperti ini," tegas Sofwan.
Redaksi:Mds
Editor:Agl

Posting Komentar