Ketua BNPM DPC Kamal Desak Kejagung Selidiki SPPG yang Diduga Terafiliasi Mantan Pimpinan BGN


Kamal, Bangkalan Media Edy Macan – Ketua BNPM DPC Kamal, Abdul Jailani, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menetapkan dan melakukan penindakan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial DH, bersama dua pejabat lainnya, yakni SS selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional dan LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Menurut Abdul Jailani, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para pimpinan BGN tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat luas.

"Tindakan dugaan korupsi yang dilakukan para pimpinan BGN merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Praktik tersebut diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif," tegasnya.

Lebih lanjut, Abdul Jailani mendesak Kejaksaan Agung untuk memperluas penyelidikan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah yang diduga memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan mantan pimpinan BGN. Menurutnya, terdapat dugaan bahwa penunjukan sejumlah titik SPPG di kabupaten/kota sarat dengan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Pernyataan tersebut, kata dia, sejalan dengan keterangan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarif Sulaiman, yang menyebut para tersangka diduga melakukan pengaturan proses verifikasi pada portal mitra BGN. Akibatnya, sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG diduga memiliki afiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN.

"Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memerintahkan seluruh Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota melakukan penyelidikan terhadap SPPG yang diduga terafiliasi dengan mantan pimpinan BGN," ujarnya.

Abdul Jailani menilai, apabila dugaan tersebut tidak ditindaklanjuti secara menyeluruh, maka pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis pemerintah berpotensi tidak berjalan optimal.

"Yang paling dirugikan nantinya adalah anak-anak penerima manfaat. Program yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi generasi muda bisa kehilangan tujuan utamanya apabila masih terdapat praktik-praktik yang menyimpang," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang berdampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga dapat meningkatkan angka kemiskinan, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara.

"Penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh menjadi kunci untuk memastikan program-program pemerintah benar-benar berjalan demi kepentingan rakyat," pungkasnya.

Redaksi: ZaL

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News