KCB Gelar Aksi di Grahadi, Desak Transparansi Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR dan Evaluasi Tata Kelola PT Petrogas Jatim Utama

 

SURABAYA, Media Edy Macan – Kelompok Cipayung Bersatu (KCB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dengan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta tata kelola perusahaan di lingkungan PT Petrogas Jatim Utama.

Dalam aksinya, KCB menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum maupun badan usaha milik daerah.

Massa aksi meminta adanya kepastian hukum terkait laporan dugaan penyalahgunaan dana CSR yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Selain itu, mereka juga mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu guna memperjelas status dan arah penanganan perkara tersebut.

Menurut KCB, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara menjadi bagian penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Tidak hanya menyoroti persoalan hukum, KCB juga mengangkat isu tata kelola perusahaan di lingkungan PT Petrogas Jatim Utama. Massa mempertanyakan mekanisme pengisian sejumlah jabatan strategis yang dalam beberapa kesempatan dilakukan melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) tanpa melalui proses seleksi terbuka.

Mereka berpendapat bahwa jabatan strategis pada perusahaan daerah seharusnya diisi melalui mekanisme yang profesional, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Selain itu, peserta aksi juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan, termasuk audit investigatif terkait dugaan rangkap jabatan serta dugaan penerimaan pendapatan ganda yang sebelumnya telah dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam pernyataannya, KCB menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan bukan merupakan bentuk vonis terhadap pihak tertentu. Mereka meminta agar seluruh informasi, laporan, maupun dugaan yang berkembang dapat diperiksa secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami hanya mendorong agar setiap laporan dan dugaan yang muncul dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel. Tujuannya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan perusahaan milik daerah," ujar salah satu perwakilan massa aksi.

KCB juga menilai bahwa keterbukaan informasi publik dan pengawasan yang efektif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan perusahaan daerah yang bersih dan bertanggung jawab.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi tersebut sempat diwarnai dinamika di lapangan akibat munculnya kelompok massa lain yang tidak dikenal. Namun demikian, kegiatan tetap berlangsung hingga selesai dalam pengamanan aparat kepolisian dan petugas keamanan terkait.

Di akhir aksi, massa KCB berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pihak-pihak terkait dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang menjadi objek aspirasi dalam aksi tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi: Team

Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News