DUGAAN TAMBANG GALIAN C DI RENGEL TUBAN JADI SOROTAN, MASYARAKAT DESAK PENEGAKAN HUKUM


TUBAN, Media Edy Macan – Aktivitas penambangan galian C yang diduga tidak mengantongi izin lengkap di wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, kembali menjadi sorotan publik. Operasional tambang yang menggunakan alat berat tersebut disebut berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa lokasi tambang tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial SK. Sejumlah pihak menilai aktivitas yang dilakukan secara terbuka itu seharusnya menjadi perhatian instansi terkait, baik dari aspek perizinan maupun dampak lingkungan.

Kerusakan lahan, perubahan kontur tanah, hingga potensi gangguan terhadap keseimbangan ekosistem menjadi kekhawatiran utama masyarakat sekitar. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut.

Selain persoalan perizinan, muncul pula dugaan penggunaan BBM subsidi untuk mendukung operasional alat berat di area tambang. Informasi yang berkembang menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor tertentu sesuai ketentuan pemerintah.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap berbagai laporan dan keluhan yang berkembang. Mereka berharap dilakukan penyelidikan secara objektif guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam aktivitas penambangan tersebut.

"Jika memang seluruh dokumen perizinan lengkap dan kegiatan berjalan sesuai aturan, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran, maka penindakan harus dilakukan secara tegas," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Keberanian aparat dalam menindak setiap dugaan pelanggaran dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Di sisi lain, transparansi hasil pemeriksaan juga diperlukan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, berbagai pihak berharap pemerintah dan aparat terkait segera mengambil langkah konkret demi mencegah kerusakan yang lebih luas.

Redaksi: (Tim Investigasi)

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News