Dimediasi LPK MADAS SEDARAH dan Polisi, Salah Satu Pihak Sengketa Mesin di Sukodono Malah 'Menghilang'


UPAYA MEDIASI: Ketua Harian LPK MADAS SEDARAH, Aba Nurul (kiri, baju hitam), saat berdiskusi intensif dengan jajaran kepolisian dan tokoh masyarakat di kawasan Jalan Raya Industri Bogem, Sukodono, Sidoarjo, Selasa (9/6/2026) malam. Mediasi terkait sengketa mesin tersebut masih berjalan buntu akibat salah satu pihak yang tidak hadir. (Foto: MediaEdyMacan)

 SIDOARJO, MediaEdyMacan – Upaya penyelesaian sengketa kepemilikan mesin di kawasan Jalan Raya Industri Bogem, RT 04/RW 05, Desa Bogem, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, hingga kini masih menemui jalan buntu. Proses mediasi yang diinisiasi oleh Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) MADAS SEDARAH berjalan alot lantaran salah satu pihak dinilai tidak kooperatif.

Ketua Harian LPK MADAS SEDARAH, Aba Nurul, turun langsung memimpin jalannya mediasi yang berlangsung di area kawasan industri tersebut hingga larut malam, Selasa (9/6/2026). Demi menjaga kondusivitas dan mencari titik temu, pertemuan ini turut dikawal oleh jajaran kepolisian setempat serta dihadiri oleh tokoh masyarakat.

Perselisihan ini diketahui bermula dari sengketa personal antara dua pihak, yakni Joni dan Wahyu. Namun, seiring berjalannya waktu, konflik tersebut kian meluas hingga melibatkan banyak pihak dan memicu ketegangan di area industri sekitar.

Kendati elemen masyarakat dan aparat hukum terus mengupayakan musyawarah mufakat agar perkara tidak berlarut-larut, jalan damai terkendala karena Joni terus menghindar dan tidak dapat ditemui untuk diajak berdialog.

"Kami dari LPK MADAS SEDARAH berkomitmen memfasilitasi agar ada jalan keluar terbaik yang adil bagi semua pihak tanpa ada yang dirugikan. Namun, kehadiran dan itikad baik dari kedua belah pihak adalah kunci utama. Jika salah satu pihak terus menghindar dan menutup diri, proses penyelesaian jelas akan terhambat," tegas Aba Nurul di lokasi mediasi.

Pihak penengah sangat mengharapkan agar seluruh pihak yang bersengketa dapat segera duduk bersama dengan kepala dingin, guna menyelesaikan permasalahan ini secara objektif dan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.

Di tempat yang sama, pihak kepolisian yang mengawal jalannya pertemuan mengimbau agar konflik industrial/personal ini diselesaikan melalui jalur kekeluargaan terlebih dahulu. Kendati demikian, aparat menegaskan tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur apabila tidak kunjung ditemukan kesepakatan di antara kedua belah pihak demi menjaga ketertiban umum.




REDAKSI   : AZIZ 

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News