SURABAYA Media Edy Macan— Aliansi Pengguna Jalan Umum Kota Surabaya melayangkan kritik keras terhadap aktivitas usaha pemotongan dan penimbunan besi bekas yang beroperasi di tepi Jalan Platuk, Surabaya. Kegiatan komersial tersebut dinilai melanggar regulasi tata ruang, merugikan publik secara luas, sekaligus memicu pertanyaan besar terkait komitmen penegakan aturan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Berdasarkan laporan warga dan pengguna jalan, tempat usaha tersebut secara terang-terangan memanfaatkan bahu jalan untuk menimbun material besi. Dampaknya, penyempitan ruas jalan utama tidak terhindarkan, memicu kemacetan parah yang terjadi setiap hari—terutama pada jam-jam sibuk.
Selain masalah lalu lintas, operasional usaha ini juga memicu dampak lingkungan yang serius:
- Polusi Udara: Asap dan debu pekat dari proses pemotongan besi mengotori udara dan mengganggu pernapasan warga sekitar.
- Ancaman Keselamatan: Sisa-sisa material tajam yang berserakan di jalan sering kali membahayakan ban kendaraan dan pejalan kaki.
"Tempat ini sudah berbulan-bulan beroperasi tanpa kendali yang jelas. Bahu jalan habis terpakai untuk menumpuk besi, asapnya menusuk hidung, dan pengendara dipaksa mengerem mendadak demi menghindari material. Ini adalah pelanggaran nyata terhadap ketertiban umum dan aturan tata ruang kota," tegas juru bicara Aliansi Pengguna Jalan Umum Kota Surabaya, Jumat (26/6/2026).
Lemahnya pengawasan dari jajaran Pemkot Surabaya, khususnya Dinas Perizinan dan Satpol PP selaku penegak Perda, kini menjadi sorotan utama. Masyarakat mempertanyakan mengapa pembiaran terhadap aktivitas yang merugikan publik ini bisa berlangsung begitu lama tanpa adanya tindakan represif yang tegas.
"Jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, hal tersebut menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum di kota ini. Kami mendesak Wali Kota dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan. Tertibkan lokasi tersebut, fungsikan kembali bahu jalan, dan kembalikan hak kenyamanan warga. Jangan sampai kepentingan satu pengusaha mengorbankan keselamatan ribuan orang setiap harinya," tuntut perwakilan warga setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau tanggapan resmi baik dari pemilik usaha besi maupun pihak Pemerintah Kota Surabaya terkait keluhan dan desakan tersebut. Masyarakat kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
Redaksi:Aziz
Editor:Agl

Posting Komentar