Jakarta, Media Edy Macan – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya menyusul beredarnya video ceramah yang menyinggung soal “mati syahid” dan menjadi viral di masyarakat.
Laporan tersebut disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (12/04/2026) malam dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyatakan bahwa pihaknya datang melaporkan Jusuf Kalla dengan membawa aspirasi dari berbagai elemen.
“Kami dari GAMKI datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat lainnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Dalam laporan tersebut, pelapor menilai pernyataan Jusuf Kalla berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat serta tidak sejalan dengan nilai-nilai ajaran kasih dalam agama Kristen.
Sahat menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak mengajarkan kekerasan terhadap pihak yang berbeda keyakinan.
“Dalam ajaran agama Kristen tidak ada yang mengajarkan untuk membunuh orang lain, bahkan kita diajarkan untuk mengasihi sesama manusia, termasuk musuh sekalipun,” tambahnya.
Meski demikian, Sahat menyebut pihaknya tetap membuka ruang untuk penyelesaian secara damai apabila Jusuf Kalla menyampaikan permohonan maaf. Namun, GAMKI menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Jusuf Kalla terkait laporan tersebut.

Posting Komentar