Malang, Media Edy Macan – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan program pemberian bantuan berupa uang tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penetapan penerima dilakukan melalui musyawarah desa sesuai dengan kriteria yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Aula Balai Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Rabu (4/3/2026) pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB. BLT-DD untuk periode Januari hingga Maret 2026 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Kedungpedaringan kepada 18 KPM.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, pada tahap I ini masing-masing keluarga menerima Rp300.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari selama bulan Ramadan.
Kepala Desa Kedungpedaringan, H. Suhartono, S.Sos., menyampaikan pesan kepada seluruh penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kami mengucapkan selamat kepada para penerima BLT-DD. Gunakan dana tersebut dengan bijak agar Bapak/Ibu dapat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa selalu mengikuti dan menaati regulasi yang berlaku. “Mudah-mudahan ke depan jika ada aturan atau regulasi baru yang menekankan aspek kelayakan penerima, kami siap menyesuaikan. Kami juga bersyukur, dari 18 desa di Kecamatan Kepanjen, Desa Kedungpedaringan menjadi yang pertama menyalurkan BLT-DD hari ini karena desa lain masih menunggu pencairan,” tuturnya.
Melalui program BLT-DD, pemerintah mengalokasikan Dana Desa untuk membantu warga kurang mampu dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan serta menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi masyarakat desa.
Pelaksanaan kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kedungpedaringan berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

.jpeg)
Posting Komentar