SAMPANG, Media Edy Macan – Pemerintah Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, diduga belum menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pelaksanaan kurve (kerja bakti/pembersihan) di lingkungan kerja, fasilitas publik, dan area sekitar, termasuk pembersihan sampah di wilayah pesisir.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan, sekaligus membangun disiplin serta semangat kerja sama, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan BUMN.
Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti di sejumlah daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur misalnya menggelar aksi bersih-bersih di Pantai Tambak Wedi, Pemerintah Kota Madiun melakukan pembersihan sungai, serta jajaran kepolisian di berbagai wilayah turut melaksanakan kegiatan serupa.
Namun, berdasarkan pantauan di Kecamatan Torjun, belum terlihat adanya kegiatan kurve rutin yang dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan maupun instansi terkait. Di beberapa titik, kondisi lingkungan tampak kurang terawat dan masih ditemukan tumpukan sampah.
Kondisi ini menuai sorotan dari masyarakat. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di tingkat kecamatan, pemerintah Kecamatan Torjun dinilai seharusnya dapat menjadi pelopor dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.
Warga berharap pemerintah kecamatan segera menindaklanjuti arahan Presiden dan menggelar kegiatan kurve secara rutin. Kebersihan lingkungan dinilai sebagai tanggung jawab bersama yang perlu menjadi prioritas seluruh elemen masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Torjun terkait hal tersebut. Tim akan terus memantau perkembangan dan berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait.

Posting Komentar