BANGKALAN, Media Edy Macan – Proyek pengaspalan Jalan Raya Panjalinan–Paeng, tepatnya di Desa Panjalinan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan publik. Pasalnya, meski baru selesai dikerjakan pada 19 Desember 2025 lalu, kondisi jalan saat ini sudah mengalami pengelupasan pada sejumlah titik, Senin (26/01/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan lapisan permukaan aspal tampak terkelupas dan tidak menyatu dengan baik. Ketebalan aspal terlihat tipis, terutama di bagian tengah badan jalan, sehingga kerusakan dapat dilihat secara kasat mata.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Adipati Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp4.949.328.988,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, pada saat pelaksanaan proyek, pekerjaan pengaspalan sempat mendapat sorotan karena dilakukan setelah hujan turun, bahkan saat kondisi hamparan jalan masih tergenang air. Hal itu dinilai bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) pengaspalan jalan.
Namun demikian, saat dikonfirmasi kala itu, Konsultan Pengawas bernama As’ad menegaskan bahwa pengerjaan tetap dapat dilakukan dan tidak melanggar SOP.
“Tidak masalah, meskipun dikerjakan saat ada genangan air dan tidak melanggar SOP,” ujar As’ad kepada media.
Padahal, secara umum SOP konstruksi jalan secara tegas melarang pekerjaan pengaspalan, khususnya hotmix, dilakukan saat hujan atau di atas permukaan yang basah dan tergenang. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan aspal tidak merekat sempurna, mudah terkelupas, berlubang, serta menurunkan daya tahan jalan.
Dengan kondisi jalan yang kini rusak meski masih dalam masa perawatan, masyarakat mendesak Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan serta Badan Pengawas Konstruksi (BPK), baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan ulang terhadap kualitas pekerjaan CV Adipati Karya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait mengenai ketebalan lapisan aspal, kualitas material yang digunakan, serta mekanisme pengawasan selama proses pengerjaan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Temuan di lapangan ini menjadi perhatian publik. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan setiap proyek infrastruktur dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis agar kualitas dan ketahanan jalan benar-benar terjamin sesuai peruntukannya.

Posting Komentar