Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Resto Bangkalan Berhasil Dibekuk Polisi


Bangkalan, Media Edy Macan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di salah satu restoran di wilayah Kecamatan Kota Bangkalan beberapa waktu lalu. Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polres Bangkalan dengan barang bukti berupa kunci T.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial JA (36) dan RA (23), keduanya warga Surabaya, serta MR (46) warga Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Saat ini ketiganya telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolres Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat dikonfirmasi pada Selasa pagi (16/12/2025) menjelaskan bahwa salah satu dari tersangka juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dengan korban seorang kurir JNT.

“Ada tiga pelaku yang telah kami amankan, yakni JA, RA, dan MR. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena berhasil melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan,” ujar AKP Hafid.

Lebih lanjut, AKP Hafid menegaskan bahwa ketiga tersangka bukanlah pelaku baru dalam kasus serupa. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, mereka diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Ketiga pelaku yang kami amankan merupakan residivis. Saat ini mereka telah kami lakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait kasus curanmor ini,” pungkasnya.

Polres Bangkalan terus melakukan pengembangan kasus guna memburu satu pelaku lainnya yang masih buron serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah hukum Bangkalan.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News