Surabaya, Media Edy Macan – Peristiwa pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit terjadi di kawasan lorong Hotel Jagalan Raya, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 00.53 WIB. Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan satu pelaku.
Korban, seorang pemuda berinisial HD (25), warga Jalan Kapas Madya, Kecamatan Tambaksari, harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami penganiayaan yang diduga dipicu dendam pribadi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, yang mewakili Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, membenarkan kejadian tersebut.
“AH sempat membuat janji bertemu di Hotel Jagalan setelah ada kesepakatan transaksi sejumlah uang. Namun, ia kecewa saat berhadapan langsung karena menilai wajah perempuan itu berbeda dari foto yang dikirim di aplikasi,” jelas Iptu Suroto pada Selasa (11/11/2025).
AH membatalkan pertemuan dan hanya memberikan uang tunai sebesar Rp150 ribu sebagai ‘ganti rugi’. Dalam perjalanan turun dari hotel, AH bertemu korban HD, yang secara tiba-tiba menegurnya. Pertemuan singkat ini memicu dendam yang tersimpan hingga beberapa minggu kemudian.
Setibanya di lokasi, AZ menyerang HD terlebih dahulu dengan tangan kosong, menyeret korban ke lorong hotel, dan menghajarnya hingga kepala korban terbentur tembok. Setelah itu, AH menghampiri korban dan mengayunkan celurit berkali-kali. HD mengalami luka bacok serius di pinggang kiri, leher bagian bawah telinga kiri, dan punggung. Setelah menyerang, para pelaku melarikan diri.
“Tim kami bekerja cepat. Satu pelaku utama sudah diamankan, dan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya terus berlangsung,” tegas Iptu Suroto.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting dari lokasi, antara lain: satu kaos hitam, satu helm putih merek KYT, dan sebilah celurit yang digunakan untuk melukai korban.

Posting Komentar