Anak Perempuan 5 Tahun Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Kajoran Waterbom Rembang, Polisi Lakukan Olah TKP dan Periksa Sejumlah Saksi

  

Rembang, Media Edy Macan – Seorang anak perempuan berusia 5 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang Kajoran Waterbom, Desa Sedan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban diketahui bernama Hafizah Nur Fadillah, warga Desa Kalipang RT 002 RW 005, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban bersama kedua orang tua dan kakak laki-lakinya datang ke kolam renang Kajoran Waterbom sekitar pukul 14.00 WIB untuk berekreasi. Korban dan kakaknya kemudian berenang di kolam anak-anak, sementara kedua orang tuanya menunggu di gazebo yang tidak jauh dari lokasi.

Sekitar pukul 15.00 WIB, seorang karyawan kolam renang (saksi 1) melihat kakak laki-laki korban yang masih berusia 11 tahun masuk ke area kolam renang dewasa dan memintanya keluar karena dianggap masih di bawah umur.

Selang 20 menit kemudian, saat saksi 1 kembali ke area kolam renang dewasa setelah menyetorkan uang warung ke kasir, ia mendapati kerumunan orang di tepi kolam. Korban ditemukan telah tenggelam dan langsung mendapat pertolongan pertama dari seorang pengunjung (saksi 2) dengan cara membalikkan tubuh korban serta menekan dada. Abdul wahab mengetahui Korban sempat mengeluarkan air dan muntahan dari mulutnya, namun tidak menunjukkan reaksi.

"Saya sendiri jaga disini mas,selain jaga saya juga mondar mandir ke kantin,saya juga g tau tiba-tiba ada yang tenggelam'"ucap abdul wahab 

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Sedan menggunakan kendaraan bermotor milik pengelola kolam renang. Setibanya di puskesmas sekitar pukul 16.10 WIB, petugas medis melakukan pemeriksaan dan menyatakan korban telah meninggal dunia. Kondisi bibir, telapak tangan, dan kaki korban saat itu sudah membiru.pemilik wisata RS tidak mau menemui awak media saat dimintai keterangan lewat via telpon RS memberikan alasan

"Nggak usah ada liputan mas,orang tua korban tidak mengizinkan" jelas RS

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sedan sekitar pukul 17.15 WIB. Petugas kepolisian yang dipimpin Kapolsek Sedan IPTU Suroto beserta anggota langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, serta mengoordinasikan penanganan dengan pihak medis Puskesmas Sedan.

Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. 

Redaksi: Team

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News