Sampaikan Informasi A1 Terkait Tambang Ilegal, Agus Flores: Oknum Pelindung Harus Ditindak Tegas

JAKARTA Media Edy Macan— Persoalan perlindungan atau praktik back-up di balik aktivitas tambang emas ilegal di Sulawesi Tengah kembali mencuat ke permukaan. Ketua Umum Fast Respon (FRN), Agus Flores, menyatakan telah menyampaikan kembali informasi penting tersebut langsung kepada Kapolri agar dapat disikapi melalui langkah penegakan hukum yang objektif dan terukur.

"Saya sudah lapor kembali ke Kapolri. Kalau nanti terbukti ada anggota yang terlibat atau memberikan back-up terhadap tambang ilegal, tentu ada konsekuensinya. Jika pelanggarannya terbukti, jangan ragu mengambil tindakan tegas," ujar Agus, Sabtu (26/9/2026).

Ia menjelaskan, informasi yang berhasil dihimpunnya memiliki tingkat akurasi yang tinggi sehingga layak untuk segera diverifikasi oleh pimpinan tertinggi kepolisian.

"Informasi yang saya dapat A1. Tidak ada A2, apalagi A plus. Karena itu, saya sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti dan diverifikasi," tuturnya dengan tenang namun tegas.

Dalam pandangan Agus, penertiban tambang ilegal tidak akan pernah efektif jika hanya berfokus pada para pekerja di garis depan. Penegakan hukum yang berkeadilan menuntut adanya keberanian untuk menelusuri pihak-pihak yang memegang kendali serta memberikan rasa aman bagi kegiatan melanggar hukum tersebut.

"Kalau ada tambang ilegal, pertanyaannya bukan hanya siapa yang bekerja di sana. Harus dilihat juga siapa yang memberikan perlindungan, siapa yang bermain di belakangnya, andaikata ada oknum yang terlibat," ungkapnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar seluruh proses tetap berjalan di atas koridor hukum yang objektif. Setiap dugaan wajib diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang valid, bukan sekadar asumsi belaka.

"Kalau benar, proses sesuai hukum. Kalau tidak benar, juga harus dibuktikan bahwa informasi itu tidak benar. Jangan berdasarkan asumsi," tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan ini, Agus mengaku telah membangun komunikasi yang intensif dengan Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni. Koordinasi tersebut diharapkan mampu memastikan penanganan kasus pertambangan tanpa izin di Sulawesi Tengah dapat berjalan secara profesional.

"Dengan Pak Irhamni saya sudah koordinasi intens. Beliau memahami persoalan pertambangan ilegal dan bagaimana penanganannya dari sisi penegakan hukum," jelas Agus, seraya berharap penanganan perkara ini dapat diselesaikan secara transparan tanpa pandang bulu.

Melalui langkah pengawalan ini, Agus berpesan agar tidak ada pihak yang merasa kebal terhadap hukum. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukannya murni demi melindungi nama baik dan integritas institusi kepolisian dari ulah segelintir oknum.

"Jangan ada yang merasa kebal. Kalau ilegal, proses. Kalau ada yang membekingi, telusuri. Kalau ternyata tidak terbukti, sampaikan juga secara terbuka. Semua harus terang," tegasnya.

Ia menutup dengan sebuah apresiasi bagi aparat yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab, sekaligus pengingat agar penegakan hukum tetap berpihak pada kebenaran. "Polisi yang bekerja benar harus kita hormati dan kita dukung. Tetapi kalau ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, jangan sampai perilakunya merusak nama baik institusi," pungkasnya.

Kini, kebenaran di balik dugaan praktik pelindungan tambang emas ilegal tersebut sepenuhnya berada di tangan para penegak hukum untuk diuji secara transparan demi keadilan masyarakat.

Redaksi:Team

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News