Sidoarjo, Media Edy Macan - Ramainya kabar di media sosial maupun madia masa membuat tokoh masyarakat dari Ormas Pemuda Pancasila Taman turut berkomentar, Rabu (16/9/2026). Setyadi/ cak Ambon dari panggilan akrabnya ketua PAC PP Taman berkomentar, KUPT Pasar adalah singkatan dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar. Jabatan ini memimpin sebuah UPT di lingkungan pemerintah daerah (biasanya di bawah Dinas Perdagangan, Perindustrian, atau Dinas Koperasi dan Usaha Mikro/Pasar) yang bertugas mengelola, mengatur, dan membina pasar-pasar rakyat atau tradisional di suatu wilayah.
Dalam sekup Pengelolaan Harian: Mengatur operasional pasar, kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan pasar.
Pengelolaan Fasilitas: Mengurus penataan kios, los, pelataran, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana fisik pasar.
Administrasi & Retribusi: Mengkoordinasikan pendataan pedagang serta penarikan retribusi daerah yang sah sesuai aturan yang berlaku.Pembinaan Pedagang: Menjadi jembatan komunikasi antara pedagang pasar dengan dinas terkait di tingkat kabupaten atau kota.
Jika sampai ada bangunan yang jelas-jelas pemerintah kabupaten Sidoarjo mengharapkan ada peningkatan tata kelola dan infrastruktur dalam memfasilitasi pedagang dan masyarakat (pengunjung/pembeli) agar merasa nyaman dan aman, menjadi polemik dalam pelaksanaan proyek/program tersebut hingga menui protes dan temuan pejabat setingkat wakil Bupati patut dipertanyakan, sebatas mana kordinasi antar pengawas dan pelaksana proyek selaku pemenang tender berkordinasi kepada KUPT atau sebaliknya.
“Program yang digadang-gadang menjadi kelancaran roda ekonomi masyarakat Taman yang mana diketahui tepatnya pasar tradisional kok malah seperti itu, tidak cukup pada pihak ketiga, perlu koreksi juga KUPT pasar taman seperti apa kerjanya”, Tegas cak Ambon saat mengamati.
Redaksi: Imam


Posting Komentar