PATI Media Edy Macan— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi pencegahan dan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Anti Madat (GERAM) pada Senin, 21 September 2026.
Kegiatan yang diikuti oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran kolektif mengenai dampak buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam sesi sosialisasi tersebut, para WBP mendapatkan pemahaman mendalam mencakup berbagai aspek penting, mulai dari:
- Dampak kesehatan: Bahaya fisik dan mental akibat konsumsi zat terlarang.
- Kehidupan sosial: Kerusakan hubungan sosial dan stigma di tengah masyarakat.
- Konsekuensi hukum: Sanksi tegas yang mengancam pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui edukasi ini, para WBP diharapkan mampu membangun kesadaran diri untuk menjauhi narkoba, meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk bujukan penyalahgunaan, serta aktif mendukung terciptanya lingkungan lapas yang bersih dan steril dari narkoba.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pati, Suprihadi, menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas terselenggaranya program edukasi dari DPD GERAM tersebut.
“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari penguatan pemahaman dan kesadaran WBP tentang bahaya narkoba. Kami berharap edukasi ini dapat menjadi bekal bagi WBP untuk menjauhi narkoba serta berkomitmen mengikuti proses pembinaan dengan baik. Lapas Pati akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” ungkap Suprihadi.
Melalui kolaborasi berkelanjutan antara pihak lapas dan organisasi kemasyarakatan seperti DPD GERAM, diharapkan proses rehabilitasi dan pembinaan WBP di Lapas Pati dapat berjalan semakin optimal, melahirkan individu-individu yang sadar hukum, sehat, dan siap kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.
Redaksi:Saiful

Posting Komentar