BANGKALAN Media Edy Macan— Keluarga seorang korban kecelakaan tunggal berinisial H menyampaikan kekecewaan mendalam atas pelayanan di Puskesmas Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Mereka menilai terdapat dugaan kendala prosedural dan administratif dalam proses rujukan korban menuju RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Bangkalan.
Persoalan ini bermula ketika pasien yang mengalami luka akibat kecelakaan membutuhkan penanganan medis lanjutan dan mendesak untuk segera dirujuk. Namun, pihak keluarga mengaku mengalami hambatan dalam proses penyediaan ambulans yang diduga terkendala urusan administrasi dan pembayaran.
Ironisnya, pihak keluarga menyatakan telah berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh atas segala kewajiban administratif yang belum terselesaikan. Bahkan, keluarga juga telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Puskesmas Labang guna mempercepat proses tersebut. Mengingat kondisi darurat pasien yang membutuhkan pertolongan cepat, keluarga sangat menyayangkan jika urusan administrasi dijadikan alasan yang memperlambat tindakan medis.
"Pasien kecelakaan membutuhkan pertolongan dan kepastian rujukan dengan cepat. Jangan sampai persoalan administrasi justru membuat proses penanganan menjadi lambat," ujar perwakilan keluarga, Rabu (09/09/2026).
Akibat proses rujukan menggunakan ambulans puskesmas yang dinilai lamban dan tidak kunjung diberangkatkan, keluarga akhirnya terpaksa mencari kendaraan angkutan umum secara mandiri demi membawa korban segera sampai di rumah sakit.
Kasus ini turut mendapat sorotan dari Forum Pemuda Bangkalan. Menyikapi kejadian tersebut, pihak keluarga bersama elemen masyarakat mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan dan manajemen Puskesmas Labang untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.
Evaluasi dinilai sangat krusial agar ke depan mekanisme pelayanan darurat, khususnya bagi korban kecelakaan, dapat berjalan lebih cepat, tepat, mengedepankan nilai kemanusiaan, serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku tanpa mengorbankan keselamatan pasien.
Redaksi:Mzl

Posting Komentar