Lamongan, Media Edy Macan – Pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan publik. Pasalnya, lembaga Sekolah Dasar (SD) negeri di bawah naungan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Babat diketahui baru melaksanakan upacara pada Selasa, 2 Juni 2026, sehari setelah tanggal resmi peringatan nasional.
Peristiwa ini mencuat setelah pemberitaan Radar CNN sebelumnya menyoroti tidak dilaksanakannya upacara Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran BPIP, instruksi Kemendikdasmen, serta Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Nomor 400.3.4/1264/413.101/2026 tertanggal 29 Mei 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa upacara peringatan Hari Lahir Pancasila wajib dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing. Namun fakta di lapangan menunjukkan seluruh SD negeri di Kecamatan Babat justru baru melaksanakan kegiatan tersebut pada keesokan harinya.
Kepala Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Babat, Yatun, melalui hak jawab di salah satu media menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti upacara bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Babat. Menurutnya, tidak ada unsur kesengajaan, melainkan kendala komunikasi dan koordinasi di lapangan.
Pernyataan tersebut memunculkan polemik. Sebab dalam surat edaran yang diterbitkan pemerintah, pelaksanaan upacara secara tegas ditujukan kepada seluruh lembaga pendidikan di sekolah masing-masing, bukan digabungkan dalam agenda Forkopimcam.
Situasi semakin menjadi perhatian setelah Ketua K3S Kecamatan Babat, Mohammad Hermawan, kepada tim wartawan Lamongan menyebut bahwa 1 Juni merupakan hari libur sekolah sehingga siswa tidak mengikuti kegiatan upacara.
Alasan itu menuai beragam tanggapan. Sebab, Hari Lahir Pancasila merupakan peringatan nasional yang setiap tahunnya diperingati secara resmi dan tahun ini telah diperkuat dengan instruksi tertulis dari pemerintah pusat hingga daerah.
Muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah pelaksanaan upacara pada tanggal 2 Juni masih dapat dianggap sesuai ketentuan? Dan apakah alasan kurangnya koordinasi dapat menjadi pembenaran atas tidak terlaksananya instruksi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
Kondisi ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan dan kedisiplinan administratif di tingkat kecamatan. Sebab nilai-nilai Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bagian dari penguatan karakter kebangsaan yang seharusnya menjadi teladan di lingkungan pendidikan.
Kini masyarakat menanti langkah evaluasi dari pihak terkait agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Redaksi: Yoyon
Posting Komentar