Pemkab Probolinggo Genjot Skema KPBU untuk APJ dan Preservasi Jalan di Tengah Efisiensi Anggaran


PROBOLINGGO, Media Edy Macan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai serius menjajaki skema creative financing melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) guna menjaga keberlangsungan pembangunan di tengah efisiensi anggaran daerah.

Langkah strategis tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) Tim Simpul KPBU yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, di Ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (12/5/2026).

Rakor tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Inspektorat, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Probolinggo.

Saat ini, Pemkab Probolinggo memprioritaskan dua sektor utama dalam skema KPBU, yakni Alat Penerangan Jalan (APJ) dengan skema unsolicited atau inisiasi badan usaha, serta preservasi jalan kabupaten dengan skema solicited atau inisiasi pemerintah. Untuk proyek APJ, prosesnya telah memasuki tahap penyiapan dengan pendampingan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.

Sekda Ugas Irwanto mengungkapkan bahwa keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat dalam dua tahun terakhir menuntut pemerintah daerah agar tidak lagi bergantung sepenuhnya pada APBD. Menurutnya, keterlibatan sektor swasta dalam penyediaan infrastruktur publik menjadi solusi agar pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.

“Kondisi efisiensi anggaran saat ini memerlukan perubahan kebijakan perencanaan. Kita harus memberikan porsi kepada badan usaha untuk ikut serta dalam layanan publik. Ini langkah strategis agar pembangunan tetap berjalan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ugas menjelaskan bahwa Letter of Intent (LoI) dari pihak swasta telah diterima sejak Desember 2025 dan kini tengah memasuki proses penerbitan Letter to Proceed (LTP).

“Kami targetkan dokumen feasibility study atau studi kelayakan dapat difinalisasi pada awal Juni 2026. Secara paralel, kami juga menyiapkan pengajuan ke Bappenas serta menghitung rasio kemampuan membayar jasa layanan ke Kemendagri,” tambahnya.

Selain proyek APJ, Pemkab Probolinggo juga terus melengkapi data teknis untuk proyek preservasi jalan yang studinya telah dikonsultasikan dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Melalui skema KPBU ini, Pemkab Probolinggo berharap percepatan pembangunan infrastruktur dan layanan publik tetap dapat berjalan meski di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Harapannya seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami konsep KPBU ini sebagai upaya mempercepat pengadaan layanan publik. Saya instruksikan Tim Simpul KPBU untuk segera menyusun langkah tindak lanjut agar potensi kerja sama di sektor lain juga dapat dikaji lebih detail,” pungkasnya. 


Redaksi: Syl

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News