Menteri HAM Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis Pasca-Insiden Keracunan Massal di Surabaya

 


SURABAYA Media Edy Macan – Sebagai bentuk respons cepat terhadap isu perlindungan hak dasar anak, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, melakukan kunjungan kerja mendadak ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) IBI Surabaya, Rabu (13/5/2026). Kunjungan ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk memastikan penanganan medis bagi peserta didik yang menjadi korban keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal.

Dalam peninjauan tersebut, Menteri HAM didampingi oleh Kepala Kanwil Kementerian HAM Jatim, Toar R. E. Mangaribi, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menteri Pigai berdialog langsung dengan keluarga pasien dan menjenguk tujuh siswa yang masih dalam perawatan intensif.

Berdasarkan laporan tim medis, seluruh pasien yang saat ini dirawat dinyatakan dalam kondisi stabil dengan progres pemulihan yang signifikan. Di sela-sela kunjungannya, Menteri HAM memberikan motivasi kepada para siswa agar tetap semangat dan tidak mengalami trauma.

"Negara hadir untuk memastikan kalian sehat kembali. Jangan patah semangat, segera sembuh agar bisa kembali belajar di sekolah," ujar Natalius Pigai kepada para siswa.

Menteri HAM menegaskan bahwa meski Program MBG memiliki visi mulia untuk memperbaiki gizi nasional, aspek keamanan pangan adalah hal yang tidak bisa ditawar (zero compromise). Beliau menyebut insiden ini sebagai alarm keras bagi pengelola program di seluruh Indonesia.

Berdasarkan investigasi sementara, dugaan sumber keracunan berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bubutan Tembok Dukuh. Insiden ini berdampak pada 131 peserta didik dari 11 instansi pendidikan, termasuk SDN Tembok Dukuh, Kompleks Sekolah Aletheia, SD Pancasila 45, hingga Kompleks Sekolah Ubaid.

Menutup kunjungannya, Natalius Pigai menekankan tiga poin utama sebagai langkah tindak lanjut:

  1. Investigasi Menyeluruh: Meminta pihak berwenang mengusut tuntas vendor atau pengelola SPPG terkait.

  2. Sanksi Tegas: Mendorong pemberian sanksi hukum maupun administratif jika terbukti ada kelalaian prosedur atau sanitasi.

  3. Audit Standar Keamanan: Melakukan evaluasi total terhadap sistem distribusi makanan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

"Pemenuhan hak atas kesehatan adalah bagian dari hak asasi manusia yang paling mendasar. Jika ada kelalaian dalam melindungi keamanan pangan anak-anak kita, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas," tegasnya.

Hingga saat ini, dari total 131 korban, sebanyak 124 siswa telah dinyatakan pulih dan kembali ke rumah masing-masing, sementara sisanya masih dalam observasi ketat oleh pihak rumah sakit.

Redaksi:Aziz

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News