Kunci Nyantol Berujung Aksi Kriminal: Pelarian M. Umar ke Gilimanuk Berakhir di Tangan Tim Opsnal

DENPASAR Media Edy Macan– Pelarian M. Umar Said (18), pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim). Pemuda asal Jakarta ini diringkus di wilayah Gilimanuk, Jembrana, setelah membawa kabur sepeda motor milik majikannya sendiri.

Aksi pencurian ini terjadi pada Senin (06/04/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di kediaman korban, I Komang Mertana, yang berlokasi di Jalan Titibatu II, Kesiman, Denpasar Timur. Pelaku yang merupakan karyawan korban memanfaatkan kelengahan sang majikan saat melihat kunci sepeda motor Honda Beat milik korban masih tergantung di kendaraan.

Tanpa izin, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut keluar wilayah Denpasar. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp6.700.000.

Merespons laporan korban, Tim Opsnal Polsek Dentim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa identitas pelaku berhasil teridentifikasi melalui hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman CCTV di lokasi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku bergerak menuju arah barat untuk menyeberang lewat Gilimanuk," jelas Kanit Reskrim Polsek Dentim, Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H.

Pengejaran yang dipimpin langsung oleh Iptu Agus bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu membuahkan hasil. Melalui koordinasi intensif dengan Polsek Gilimanuk, pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti pada Sabtu (11/04/2026) dini hari saat hendak meninggalkan Pulau Bali.

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini, MUS beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2014 telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menanggapi kasus ini, Kapolsek Dentim kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan mandiri.

"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau warga agar jangan pernah meninggalkan kunci kendaraan tetap menempel pada motor (kunci nyantol) karena kesempatan tersebut sering kali memicu niat jahat pelaku," tutup Kompol Tomiyasa.

Redaksi:Team

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News