SIDOARJO Media Edy Macan– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dalam merespons aduan masyarakat kembali mendapat sorotan positif. Lembaga korps adhyaksa tersebut dinilai sangat responsif dan transparan dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan anggaran serta pemanfaatan lahan di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Joko Lira, pihak pelapor yang secara resmi diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, S.H., M.Hum., pada Senin (4/5/2026).
“Alhamdulillah, kedatangan kami diterima dengan sangat baik. Laporan serta aspirasi masyarakat yang kami bawa ditanggapi secara profesional. Hal ini memperkuat keyakinan kami bahwa proses hukum berjalan sesuai rel yang ada,” ujar Joko usai pertemuan tersebut.
Joko menekankan bahwa keterbukaan aparat penegak hukum (APH) merupakan indikator krusial dalam memupuk kepercayaan publik. Menurutnya, penanganan kasus yang transparan akan menutup celah spekulasi negatif di tengah masyarakat. Terkait subtansi perkara, ia menegaskan perlunya klarifikasi hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dan lahan desa agar tidak memicu polemik berkepanjangan.
“Kami percaya Kejari Sidoarjo bekerja secara objektif. Meski kami puas dengan pelayanan awal ini, kami akan tetap mengawal perkembangannya dengan tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku,” tegas Joko.
Merespons hal tersebut, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, S.H., M.Hum., memastikan bahwa setiap laporan masyarakat adalah bentuk partisipasi publik yang sangat berharga. Namun, ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara akuntabel dan berbasis bukti.
Sigit menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik Pidsus tengah melakukan pendalaman materi perkara. Pihaknya bertindak hati-hati dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
“Kami tidak bisa berspekulasi. Semua tahapan harus berbasis data dan fakta hukum. Saat ini, kami masih menunggu hasil audit atau perhitungan dari tim ahli sebelum melangkah ke tahapan berikutnya, termasuk pemanggilan saksi-saksi,” jelas Sigit Sambodo secara lugas.
Hingga kini, publik menanti kelanjutan kasus ini sebagai bukti nyata komitmen Kejari Sidoarjo dalam pemberantasan korupsi hingga ke tingkat desa.
Redaksi:Aziz
Editor:Agl

Posting Komentar