SURABAYA, Media Edy Macan – Polemik keberadaan jejak sejarah Toko Nam kembali memicu perhatian publik. Dalam forum dengar pendapat bersama Aliansi Arek Suroboyo Munggugat, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Michael Leksodimulyo menegaskan bahwa sejarah dan budaya Kota Surabaya tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis semata. Ia bersama para aktivis budaya mendesak adanya keputusan tegas serta pertanggungjawaban resmi dari Pakuwon Group, Pemerintah Kota Surabaya, dan DPRD sebelum peringatan Hari Jadi Kota Surabaya ke-733.
Toko Nam yang berdiri sejak tahun 1925 dikenal sebagai salah satu ikon perdagangan legendaris di Surabaya. Bangunan tersebut milik keluarga Sarkies, pengelola Hotel Oranje yang kini dikenal sebagai Hotel Majapahit. Selain menjadi pusat perdagangan modern pada masanya dengan layanan antar barang pertama di Surabaya, lokasi itu juga disebut memiliki keterkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, termasuk rencana penyobekan bendera Belanda.
Meski bangunan aslinya telah dibongkar sejak akhir 1990-an, persoalan baru muncul setelah masyarakat mengetahui bahwa fasad yang selama ini dianggap sebagai bagian asli bangunan bersejarah ternyata hanyalah replika. Aktivis budaya sekaligus juru bicara Aliansi Arek Suroboyo Munggugat, Kusnan Hadi, menyebut hal tersebut sebagai bentuk “penyesatan sejarah” yang mengecewakan masyarakat.
Aliansi dan DPRD kini menuntut langkah nyata berupa pembangunan mini museum, pemasangan plakat sejarah, penyediaan arsip digital heritage, hingga rekonstruksi bentuk asli Toko Nam agar generasi mendatang tetap mengenal sejarah kota. Mereka berharap sebelum HUT Surabaya tiba, seluruh pihak terkait dapat menunjukkan komitmen nyata menjaga identitas sejarah Kota Pahlawan.
Redaksi: Team
Posting Komentar