Dugaan Sunat Dana KUR di Desa Purwoharjo Malang Jadi Sorotan, Penerima Pinjaman Rp25 Juta Disebut Dipotong Hingga Rp15 Juta

 


Malang, Media Edy Macan Berawal dari pengaduan masyarakat Desa Purwoharjo Kecamatan Ampel Gading kabupaten Malang tentang adanya tindakan oknum kepala desa yang menyunat pencairan dana KUR dari Kantor Cabang BNI Malang dengan besaran variatif

Tim awak media pun bergerak Purwoharjo tersebut guna memastikan kebenaran atas kabar berita tidak sedap tersebut, sampai di kantor Desa tim ditemui oleh Yanuar selaku Sekertaris desa yang tidak lama kemudian datang Muhyidin selaku Kepala desa Purwoharjo

Setelah dikonfirmasi kan kepala desa mengakui adanya potongan biaya tersebut dengan dalih untuk menutupi kekurangan pembayaran KUR sebelumnya "yang tahun kemarin banyak yang tidak bayar mas, jadi untuk pencairan tahun berikutnya kita potongkan dari penerima" ucapnya dihadapan awak media

Diketahui bahwa penerima bantuan untuk tahun 2023 data penerima bantuan KUR berbeda dengan tahun yang sekarang dan hal tersebut dibenarkan oleh Muhyidi,

Suatu kejanggalan muncul dikarenakan adanya hutang tahun sebelumnya (2023) yang dinikmati oleh sebagian masyarakat secara penuh dan tidak terbayarkan, hingga harus ditanggung oleh masyarakat oleh penghutang di tahun ini (2026) dengan cara dipotong dan membayar secara penuh

Semua kegiatan KUR didesa Purwoharjo dikoordinir oleh Supeno selaku ketua Gapoktan dan Azis dari pihak BNI selaku penjaring nasabah

Pencairan dana KUR sendiri di Desa Purwoharjo terdapat total 35 orang dengan besaran tiap orang mendapatkan pinjaman sebesar 25 juta rupiah yang harus dipotong secara variatif dari nominal paling kecil 5-15 juta perorang.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News