Diduga Terkait Distribusi BBM Bersubsidi, PT Singa Pantura Energy di Paciran Lamongan Diminta Diawasi Ketat oleh APH dan Masyarakat

 

Lamongan, Media Edy Macan – Dugaan aktivitas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kali ini, sebuah perusahaan bernama PT Singa Pantura Energy yang berada di kawasan Paciran disebut menjadi sorotan setelah muncul informasi terkait dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi.

Informasi tersebut disampaikan kepada tokoh masyarakat Jawa Timur, Abah Edy Macan, yang kemudian meminta seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk ikut melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, perusahaan tersebut disebut dimiliki oleh seseorang berinisial AR yang diketahui menjabat sebagai Direktur PT Singa Pantura Energy. Lokasi kantor maupun tempat usaha perusahaan itu disebut berada di sekitar kawasan dekat Wisata Bahari Lamongan (WBL), Paciran, Kabupaten Lamongan.

Saat dikonfirmasi terkait aktivitas perusahaan tersebut, AR mengakui bahwa pihaknya memang sedang dalam proses pengurusan perusahaan, namun menurutnya operasional perusahaan belum berjalan.

“Ya memang kami lagi proses buat PT tersebut, tapi belum operasi,” ujar AR saat dikonfirmasi.

Menanggapi informasi tersebut, Abah Edy Macan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada aparat penegak hukum agar memastikan seluruh aktivitas perusahaan benar-benar sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada dugaan penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” tegas Abah Edy Macan.

Ia juga mengajak seluruh elemen kontrol sosial, aktivis, insan pers, serta masyarakat di Jawa Timur untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang dinilai mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi.

Menurutnya, pengawasan publik sangat penting agar tidak ada pihak yang memanfaatkan badan usaha berbentuk resmi untuk melakukan aktivitas yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

“Kami meminta seluruh kontrol sosial dan masyarakat Jawa Timur ikut mengawasi. Jangan sampai ada perusahaan yang diduga berkedok resmi tetapi justru merugikan masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas distribusi BBM subsidi tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penelusuran guna memastikan legalitas serta aktivitas operasional perusahaan dimaksud.

Redaksi: Team
Editor: Ed

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News