Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi Publik, Proyek Pemeliharaan Jalan Tambak di Penatarsewu Sidoarjo Dikerjakan Tanpa Papan Nama

  

Sidoarjo, Media Edy Macan - Diera dijital yang serba mudah mencari informasi masih saja ditemukan oknum pelaksana proyek yang diduga menjadi pembangkang atau lalai, lantaran ditengarai abaikan dan tak mengindahkan hak masyarakat terkait keterbukaan informasi publik.

Terlihat proyek yang dikerjakan tanpa papan nama, di kota Sidoarjo tepatnya didesa Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin. Hal seperti ini terjadi dalam pengerjaan proyek Pemeliharaan jalan produksi tambak di RT 05 RW 01, yang terindikasi abaikan undang-undang KIP lantaran melaksanakan kegiatan tanpa terpancang papan nama proyek di tempat pengerjaan dan tanpa ada konsultan pengawas/pelaksana dalam proyek tersebut.

Hal itu terungkap pada Sabtu, (09/04/2026), ketika media Radar CNN hendak makan diwarung yang biasa menyediakan sambel wulut didesa tersebut, terlihat ada pekerjaan proyek jalan yang dikerjakan tanpa memasang papan informasi dan tanpa didampingi konsultan pengawas hingga hal tersebut menjadi perhatian.

Pada saat konfirmasi secara kompak pekerja bilang tidak tau menau soal itu karena dirinya hanya dipekerjakan dan Sabtu gajian. Terlihat para pekerja memakai APD rompi dan sepatu sesuai standar K3.

Ditempat yang sama tepatnya warung yang menyediakan sambel welut, Mamad salah satu masyarakat menyampaikan unek-uneknya kepada awak media soal paving lama yg ditimbun urugan namun tidak dipasang kembali, hanya sebatas pengunci samping kanan kiri dan urugan.

Tidak adanya konsultan pengawas membuat pertanyaan itu putus sampai pada unek-unek saja, apa hal tersebut memang seperti itu apakah ada indikasi lain sampai berita ini tayang belum juga ada informasi.

Redaksi: Dika
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News