Bau Menyengat dan Air Berbusa, Dugaan Pencemaran Limbah SPPG Resahkan Warga Bayan

 

PURWOREJO Media Edy Macan– Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri kembali mencuat di Kabupaten Purworejo. Kali ini, warga Kelurahan Sucen Jurutengah, Kecamatan Bayan, mengeluhkan aliran limbah yang diduga berasal dari Stasiun Pengisian Pusat Gas (SPPG) setempat. Limbah tersebut dilaporkan mengalir bebas ke drainase warga tanpa melalui proses pengolahan yang memadai.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (05/05/2026), aliran air di drainase tampak keruh dan dipenuhi busa putih. Selain visual yang mengkhawatirkan, aroma menyengat yang menusuk hidung tercium kuat di sekitar area pemukiman. Kondisi ini dilaporkan semakin memburuk saat intensitas hujan tinggi.

"Kalau hujan turun, limbahnya meluber ke mana-mana. Baunya sangat menyengat dan tidak tertahankan. Ini jelas sangat mengganggu aktivitas dan kenyamanan kami," ujar (WT), salah seorang warga terdampak.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Aliran limbah ke saluran terbuka ini dinilai telah melanggar standar prosedur pengelolaan lingkungan hidup. Selain merusak ekosistem lokal, warga khawatir paparan limbah secara terus-menerus akan berdampak buruk pada kesehatan jangka panjang masyarakat sekitar.

Hingga saat ini, sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di SPPG tersebut menjadi sorotan utama. Jika terbukti membuang limbah langsung ke lingkungan tanpa netralisasi, pihak pengelola dapat terancam sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup yang berlaku.

Kecewa dengan kondisi yang berlarut-larut, warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purworejo untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengujian sampel air. Masyarakat meminta pemerintah tidak "tutup mata" terhadap praktik yang merugikan publik ini.

"Ini masalah nyata di depan mata. Kami minta DLH segera bertindak tegas, jangan hanya diam. Harus ada langkah konkret agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban," tegas perwakilan warga lainnya.

Sampai berita ini diturunkan, baik pihak pengelola SPPG maupun DLH Kabupaten Purworejo belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penanganan yang akan diambil. Kehadiran negara dan ketegasan regulasi kini dinanti demi menjamin kualitas lingkungan yang sehat bagi warga Sucen Jurutengah.

Redaksi:Team

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News