SURABAYA, Media Edy Macan– Duka mendalam menyelimuti kawasan Jalan Sencaki, Simolawang. Setelah 28 hari berjuang melawan trauma luka bakar stadium berat, Yudi Setiawan (43) akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (27/04/2026) pukul 16:30 WIB. Tragedi yang bermula dari niat baik memperbaiki tabung LPG bocor milik kerabatnya ini kini berkembang menjadi sorotan publik terkait keamanan peredaran tabung gas di tengah masyarakat.
Peristiwa nahas tersebut bermula saat korban mencoba menangani tabung LPG yang mendesis. Saat regulator dilepas, asap putih pekat keluar dari tabung yang baru saja dibeli. Sebelum penjual sempat memberikan solusi, tabung tersebut meledak hebat saat diangkat oleh Yudi. Kobaran api seketika menyambar seluruh tubuh korban hingga menghanguskan jaringan kulitnya.
Tragedi ini juga memakan korban anak di bawah umur. Kenzo Moreno Usu Baihaqi, keponakan korban, kini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di RS Asrama Haji Surabaya. Kenzo baru saja melewati operasi ketiga untuk menangani kerusakan jaringan kulit dan mencegah infeksi sistemik akibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
Indikasi Peredaran Gas Ilegal dan Tidak Standar Di balik tragedi ini, terungkap fakta meresahkan mengenai asal-usul tabung gas maut tersebut. Warga mengungkapkan bahwa tabung tersebut dibeli dari tetangga dengan harga yang tidak masuk akal, yakni hanya Rp18.000. Dugaan kuat mengarah pada praktik peredaran tabung gas tidak standar atau produk "sampingan" oknum pekerja yang mengklaim mendapatkan jatah dari Pertamina sebagai pengganti uang makan.
“Tabung-tabung itu kini beredar luas melalui tengkulak. Sering bocor dan sangat membahayakan nyawa. Ini bukan sekadar kecelakaan, tapi ada kelalaian dalam pengawasan distribusi,” ujar seorang warga dengan nada geram. Harga murah yang ditawarkan disinyalir menjadi umpan mematikan bagi masyarakat yang tergiur penghematan tanpa menyadari risiko ledakan.
Tuntutan Ketegasan Aparat Penegak Hukum Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan belum mengambil langkah hukum lanjutan karena pihak keluarga masih dalam suasana berkabung dan fokus pada pemulihan korban Kenzo. Namun, desakan publik mulai menguat agar aparat segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap sumber distribusi gas murah di kawasan tersebut.
Penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada status "kecelakaan rumah tangga". Polisi didesak untuk melacak mata rantai peredaran gas diduga ilegal ini guna mencegah jatuhnya korban jiwa baru. Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat untuk hanya membeli LPG dari agen atau pangkalan resmi yang memiliki jaminan keamanan standar Pertamina.
Kematian Yudi Setiawan menjadi bukti nyata betapa mahalnya harga yang harus dibayar akibat kelalaian dan peredaran produk berbahaya di ruang publik. Keselamatan jiwa tidak bisa ditawar dengan selisih harga ribuan rupiah. Masyarakat kini menunggu aksi nyata kepolisian untuk menyisir para tengkulak gas tidak standar demi mengembalikan rasa aman di lingkungan permukiman padat penduduk.
Posting Komentar