BOJONEGORO Media Edy Macan– Langkah kaki Edy Macan tertuju pada sebuah rumah sederhana di wilayah Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Kunjungannya kali ini bukan tanpa alasan; ia datang memenuhi panggilan hati nurani untuk membela sebuah keluarga kurang mampu yang sedang dihantam badai ketidakadilan.
Angger Siswanto, seorang kepala keluarga yang menjadi tulang punggung satu-satunya, kini harus mendekam di sel tahanan Polres Bojonegoro. Kepergiannya meninggalkan luka mendalam bagi sang istri dan dua anaknya yang masih kecil. Kondisi ekonomi keluarga ini kian memilukan sejak Angger kehilangan kemerdekaannya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun saat kunjungan, Angger diduga terjebak dalam pusaran kasus narkotika. Faktanya, Angger hanyalah seorang yang diajak oleh temannya tanpa mengetahui bahwa ia akan bersinggungan dengan barang terlarang tersebut. Informasi menyebutkan barang bukti yang terkait dengannya hanya sebesar 0,33 gram.
Secara hukum, jumlah tersebut seharusnya menempatkan Angger sebagai pengguna yang wajib mendapatkan rehabilitasi atau pengobatan, bukan justru dianggap sebagai bagian dari jaringan pengedar. Namun ironisnya, Angger justru dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 132 tentang pengedaran dan permufakatan jahat. Hal ini dipicu karena adanya keterlibatan pihak lain (bandar) yang memiliki barang bukti sekitar 4 gram.
"Rakyat kecil butuh kesejahteraan dan keadilan yang nyata. Kami bergerak karena panggilan hati nurani. Bagaimana mungkin seseorang yang hanya diajak dan tidak tahu apa-apa justru dijerat pasal pengedar? Ini sangat mencederai rasa keadilan," ujar Edy Macan dengan tegas.
Di tengah keputusasaan, sang istri yang hanya seorang ibu rumah tangga hanya bisa memanjatkan doa. Ia berharap suaminya mendapatkan keringanan hukuman karena Angger tidak memiliki niat jahat, melainkan hanya korban ketidaktahuan.
Melalui narasi ini, kami mengetuk hati nurani Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bojonegoro serta Majelis Hakim yang Terhormat yang menyidangkan perkara ini. Kami memohon agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya bagi warga Kecamatan Baureno ini.
Keadilan bukan hanya soal menghukum yang bersalah, tapi juga tentang melindungi mereka yang tidak berdaya. Jangan biarkan masa depan dua anak kecil di Baureno ini hancur karena hilangnya sosok ayah yang menjadi tumpuan hidup mereka.
Redaksi:Team
Editor:Agl

Posting Komentar