Lamongan, Media Edy Macan - Warga waruwetan memenuhi panggilan klarifikasi ke polres Lamongan terkait pengawalan laporan pengaduan ( LP ) nomer Sttlpm.reskrim/42/1/2026/spkt/polres lamongan Rabu,29/04/2026
Aparat penegak hukum ( APH ) mulai bergerak dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi terkait perkara yang terjadi di desa waruwetan , kecamatan pucuk kabupaten Lamongan.
Berdasarkqn surat resmi dari polres Lamongan tertanggal 23 April 2026 , unit III tindak pidana korupsi ( Tipidkor ) satreskrim tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan
Oknum perangkat desa . Surat bernomer B/1163/IV/RES.3.1/2026/satreskrim , merupakan suatu undangan klarifikasi kepada seorang warga bernama Anang yang berdomisili di dusun waruwetan
Pemangilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan informasi sejak Maret 2026 serta surat perintah penyelidikan yang telah diterbitkan , yang berarti perkara kasus ini telah masuk ketahap serius dan bukan laporan biasa
Dalam hal ini pihak kepolisian juga meminta yang bersangkutan membawa sejumlah dokumen penting seperti identitas diri dan hal yang mengenai dugaan tindak pidana yang diusut berkaitan dengan transaksi aset desa yang berpotensi merugikan semua masyarakat
Pemangilan yag dijadwalkan pada Rabu 29 April 2026 pukul 13.00 wib di ruang unit III Tipidkor satreskrim polres Lamongan dan pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik yang menangani kasus tersebut
Ditengah proses yang berjalan dukungan terhadap langkah kepolisian juga mulai muncul salah satunya datang dari Anang yang menyampaikan apresiasi atas upaya pengembangan kasus yang dilakukan aparat penegak hukum
Sementara itu Anang juga menyampaikan apresiasinya kepada polres Lamongan atas langkah yang dinilai progresif dalam menangani kasus ini
Terima kasih kepada kepolisian polres Lamongan yang telah melakukan pengembangan terhadap bukti bukti di desa waruwetan pada hari ini , ujarnya
Meski demikian publik masih menunggu transparansi dari pihak pemerintah desa waruwetan terkait dugaan yang mencuat , hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi yang disampaikan ke publik
Publik berharap proses hukum tidak berhenti di tengah jalan ,penanganan kasus ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam memberantas praktek tindak pidana korupsi hingga ke tingkat desa - level yang selama ini kerap luput dari sorotan namun menyimpan potensi penyimpangan yang tidak kecil
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transparasi dan akuntabilitas bukan sekedar slogan , melainkan kewajiban yang harus ditegakkan , sebab ketika kepercayaan publik di khianati yang runtuh bukan hanya sistem pemerintahan tetapi legitimasi di mata masyarakat.

Posting Komentar