JAKARTA Media Edy Macan – Ketua DPW Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, memberikan pernyataan menohok terkait pemanggilan Haji Her oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai langkah lembaga antirasuah tersebut merupakan sinyal kuat adanya keterlibatan figur terkait dalam jaringan korupsi dan pencucian uang.
“Secara logika hukum, tidak mungkin seseorang dipanggil KPK tanpa dasar yang kuat. Siapa pun yang diperiksa, sedikit banyak pasti terindikasi masuk dalam pusaran jaringan tersebut,” tegas Moh Hosen pada Rabu (15/4/2026).
Pernyataan ini merupakan bentuk dukungan moral sekaligus pengawalan ketat dari KAKI Jatim terhadap KPK yang tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait praktik rokok ilegal.
Hosen mendesak agar seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka dan tanpa kompromi. Ia berharap tidak ada perlakuan istimewa bagi siapa pun yang terseret dalam kasus ini.
“Kami mendukung penuh keberanian KPK. Jika memang terbukti bersalah, seret ke Lapas Sukamiskin. Jangan ada ruang untuk keistimewaan di hadapan hukum,” tambahnya.
Menurut KAKI Jatim, kasus ini bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan bagian dari kejahatan ekonomi berskala besar yang merugikan pendapatan negara. Hosen mendorong agar penyidik tidak hanya berhenti pada satu nama, melainkan berani membongkar seluruh ekosistem di baliknya.
“Ini harus menjadi momentum untuk membedah jaringan besar rokok ilegal. Telusuri seluruh aliran dana (follow the money) dan tindak tegas semua pihak yang terlibat. Tidak boleh ada satu pun yang dilindungi,” ujar Hosen.
Sebagai penutup, KAKI Jatim berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas guna memastikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga. Hingga saat ini, tim penyidik KPK dilaporkan masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan TPPU tersebut.
Redaksi:Aziz
Editor:Agl

Posting Komentar