PROBOLINGGO, Media Edy Macan — Seorang Kepala Biro (Kabiro) media wilayah Surabaya berinisial ASIS menjadi korban dugaan tindak penganiayaan oleh oknum yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian dan tengah dalam penanganan.
Berdasarkan Tanda Bukti Lapor dari Polres Probolinggo Kota, insiden terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah warga di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Dalam laporan yang diterima, korban disebut mengalami pemukulan di bagian tubuh dan kepala dari jarak dekat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian lengan kiri.
Terduga pelaku diketahui seorang pria yang mengaku berasal dari salah satu ormas dan disebut memiliki keterkaitan dengan kelompok lain. Namun hingga kini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Pimpinan media tempat korban bekerja menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa saat kejadian, korban tengah menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
“Korban sedang menjalankan tugas sebagai jurnalis, melakukan koordinasi terkait informasi di lapangan. Sangat disayangkan, dalam proses itu justru terjadi dugaan tindakan kekerasan. Padahal kerja jurnalistik dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara serius serta mengungkap pelaku dan motif kejadian. Harapannya, kasus ini mendapat perhatian lebih luas sebagai bentuk perlindungan terhadap profesi jurnalis.
Kasus tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Redaksi: Tim
Posting Komentar