Sambangi Puri Gerenceng Pemecutan, Kapolresta Denpasar Perkuat Sinergi Polri dan Adat Jaga Kamtibmas



Denpasar, Media Edy Macan – Kapolresta Denpasar, KBP Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan menyambangi Penglingsir Puri Gerenceng Pemecutan pada Kamis (19/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Puri Gerenceng Pemecutan, Jalan Sutomo, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Kedatangan Kapolresta Denpasar beserta jajaran disambut hangat oleh Penglingsir Puri Gerenceng Pemecutan, A.A. Ngurah Nuarta, bersama keluarga besar Puri. Dalam sambutannya, Penglingsir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan tersebut, sekaligus memperkenalkan sejarah serta silsilah keluarga Puri Gerenceng yang merupakan salah satu puri tertua di Kota Denpasar.

Sebagai Penglingsir sekaligus bagian dari masyarakat adat, pihak Puri menyatakan komitmennya untuk turut berperan aktif dalam menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi terwujudnya suasana yang aman dan kondusif. Pihaknya juga mengapresiasi langkah Kapolresta Denpasar yang melakukan pendekatan langsung kepada tokoh adat dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut ke puri-puri lainnya serta seluruh elemen masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Denpasar memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang sebelumnya berdinas di Irwasum Mabes Polri. Ia menyampaikan filosofi hidup yang dipegangnya, yakni di mana pun bertugas agar selalu menjalin silaturahmi dan memperkenalkan diri kepada para tokoh setempat sebagai bentuk penghormatan dan upaya membangun hubungan kekeluargaan.

“Saya berharap kerabat Puri Gerenceng dapat menjadi keluarga. Menjadi komitmen kami untuk selalu dekat dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dan silaturahmi bersama para tokoh masyarakat,” ungkapnya.

Kapolresta menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat secara tulus dan humanis. Ia juga memohon dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh adat, karena Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa partisipasi aktif masyarakat.

Terkait berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, Kapolresta mendorong agar penyelesaian dapat mengedepankan hukum adat sepanjang tidak bertentangan dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan Polresta Denpasar serta berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan.

Selain itu, Kapolresta menginformasikan bahwa pihaknya tengah melaksanakan pendataan terhadap warga negara asing di wilayah hukumnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam pelaporan keberadaan warga negara asing melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Sementara itu, keluarga Puri juga menyoroti persoalan peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda. Mereka berharap sinergi antara aparat kepolisian, tokoh adat, dan masyarakat semakin diperkuat guna menjaga Denpasar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan sambang ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi yang harmonis antara Polri dan tokoh adat sebagai pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News