Perbincangan Dugaan Pungutan BLTS di Desa Banjar Kemantren Menguat, Warga Desak Audiensi Terbuka dan Transparansi Data

 

Banjar, Media Edy Macan Perbincangan mengenai dugaan pungutan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) program kesejahteraan masyarakat di Desa Banjar Kemantren masih bergulir. Sejumlah warga menilai pemerintah desa perlu segera merealisasikan rencana audiensi agar isu yang berkembang tidak semakin meluas.

Kabar mengenai adanya permintaan sejumlah uang dari keluarga penerima manfaat (KPM) mencuat setelah beberapa warga menyampaikan pengakuan mereka. Besaran pungutan disebut tidak seragam, sementara penjelasan terkait dasar penarikan dana dinilai kurang transparan. Situasi tersebut memicu tanda tanya di kalangan masyarakat.

Perwakilan warga menyatakan bahwa forum dialog terbuka menjadi langkah penting untuk meluruskan informasi. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan dapat duduk bersama dan memaparkan data secara rinci.

“Supaya tidak ada prasangka, perlu dijelaskan secara terbuka. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan apa adanya. Namun bila ada oknum yang menyimpang, harus diproses sesuai aturan,” ungkapnya.

Masyarakat menginginkan audiensi dihadiri unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping program, serta perwakilan penerima bantuan. Selain klarifikasi, warga juga meminta dipublikasikan data resmi mengenai jumlah bantuan dan mekanisme pencairannya.

Kepala Desa Banjar Kemantren saat dimintai tanggapan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi upaya hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran. Ia menyebut pemerintah desa siap bekerja sama dengan pihak berwenang.

“Apabila ada laporan resmi dan bukti yang jelas, silakan diproses sesuai ketentuan. Kami tidak akan menghambat dan siap bersikap kooperatif,” ujarnya.



Ia juga memastikan akan melakukan peninjauan internal guna memastikan prosedur penyaluran berjalan sesuai ketentuan. Jika terdapat aparat desa yang terbukti melanggar, tindakan akan diambil berdasarkan aturan yang berlaku.

Secara prinsip, bantuan sosial tunai wajib diterima secara utuh oleh penerima tanpa potongan apa pun. Setiap pungutan di luar ketentuan resmi berpotensi melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci untuk meredam polemik. Pemerintah desa dinilai perlu aktif menyampaikan rincian program secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat mengingatkan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif. Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog, namun tetap menghormati proses hukum apabila diperlukan.

Hingga kini, jadwal audiensi resmi masih dinantikan warga. Mereka berharap langkah konkret segera diambil guna menjawab keraguan sekaligus memastikan distribusi BLTS berjalan sesuai asas akuntabilitas dan transparansi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan bantuan sosial menuntut integritas dan pengawasan yang kuat. Kejelasan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta stabilitas sosial di Desa Banjar Kemantren.

Redaksi: Team
Editor: Mnd


0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News