LAMONGAN Media Edy Macan – Integritas jurnalisme diuji lewat polemik "hilangnya" Subandi, Owner Perumahan Tikung Kota Baru (TKB). Narasi miring yang sempat diunggah media Radar Bangsa pada Sabtu (21/02/2026) kini resmi dinyatakan sebagai produk informasi yang cacat verifikasi. Alih-alih menghilang seperti yang diberitakan, Subandi justru tampil bugar di hadapan publik pada Minggu (22/02/2026), memimpin agenda rutin buka puasa bersama warga di kompleks TKB dalam suasana yang sangat kondusif.
Kegaduhan ini bermula dari pemberitaan spekulatif yang menyerang sisi personal dan profesionalitas Subandi tanpa dasar yang kuat. Fakta di lapangan membuktikan bahwa manajemen TKB tetap beroperasi normal, bahkan fokus mempererat silaturahmi dengan penghuni selama bulan suci Ramadan. Kehadiran fisik Subandi dalam kegiatan sosial tersebut menjadi tamparan keras bagi narasi hoaks yang sempat beredar di jagat digital.
Menanggapi blunder tersebut, Pemimpin Redaksi Radar Bangsa, Zainul, mengambil langkah ksatria dengan memberikan klarifikasi terbuka. Secara lugas, Zainul mengakui adanya kegagalan prosedur internal berupa ketergantungan pada sumber pihak ketiga yang tidak valid tanpa melakukan check and re-check kepada subjek berita. "Kami mengaku lalai. Ini adalah fitnah dan kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Subandi serta manajemen TKB," ujar Zainul dalam pernyataan resminya.
Langkah permohonan maaf ini dipandang sebagai upaya penyelamatan marwah pers yang sempat tercoreng akibat kecerobohan redaksi. Dalam dunia jurnalistik yang serba cepat, akurasi seringkali dikorbankan demi sensasi, namun pengakuan salah secara jantan dari pihak redaksi menjadi poin penting dalam penyelesaian konflik informasi ini secara beradab.
Subandi sendiri memilih jalur solutif dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan guna meredam dampak negatif di masyarakat. Baginya, fokus utama saat ini adalah menjaga kepercayaan konsumen dan kenyamanan penghuni TKB, bukan memperpanjang konflik. Ia menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang mendiskreditkan namanya adalah fitnah belaka yang telah tuntas diklarifikasi melalui keterbukaan informasi.
Penyelesaian polemik ini memberikan pelajaran berharga bagi ekosistem media di Lamongan: bahwa satu berita tanpa konfirmasi dapat merusak reputasi yang dibangun bertahun-tahun. Ketegasan Subandi dalam menghadapi fitnah dan keberanian media dalam mengakui kesalahan menjadi penutup dari drama informasi yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Redaksi: Adji
Editor: bIe
Posting Komentar