Balap Liar Besuk Berujung Penjara Motor: 21 Kendaraan Tak Standar Disita Polisi



PROBOLINGGO Media Edy Macan – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo mengirimkan sinyal tegas kepada para pelaku balap liar yang kerap merampas hak kenyamanan pengguna jalan. Tim Patroli Sat Samapta bergerak cepat menggulung praktik adu kecepatan ilegal di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Jumat (20/2/2026). Operasi ini dipicu oleh akumulasi keresahan warga yang melaporkan kebisingan ekstrem dan risiko kecelakaan fatal melalui pusat pengaduan hotline 110.

Dalam penyisiran tersebut, polisi berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor yang mayoritas telah dimodifikasi secara ekstrem dan tidak dilengkapi dokumen resmi. Banyak di antaranya menggunakan knalpot tidak standar serta menanggalkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sebuah indikasi kuat bahwa kendaraan tersebut memang disiapkan khusus untuk aktivitas ilegal yang melanggar hukum lalu lintas.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto, menegaskan bahwa jalan raya adalah fasilitas publik, bukan arena sirkuit pribadi. "Ini bukan sekadar hobi, ini adalah ancaman keselamatan jiwa. Kami tidak akan membiarkan segelintir pemuda berjudi dengan nyawa mereka sendiri dan orang lain hanya demi eksistensi semu," tegas AKP Didik dengan lugas.

Tak berhenti pada penyitaan fisik, Polres Probolinggo juga mengambil langkah solutif dengan melibatkan lingkungan keluarga. Seluruh pelaku dan penonton yang terjaring diangkut ke Mapolres untuk pendataan intensif. Para orang tua dipanggil paksa untuk menyaksikan langsung perilaku destruktif anak-anak mereka, sekaligus diberikan peringatan keras agar memperketat pengawasan di rumah sebelum penyesalan datang dalam bentuk nisan.


Polres Probolinggo kini memberikan tenggat waktu (ultimatum) hingga Kamis, 26 Februari 2026, bagi para pemilik kendaraan untuk mengembalikan spesifikasi motor ke standar pabrikan dan melengkapi surat-surat kendaraan. Jika persyaratan ini tidak dipenuhi atau pelaku kembali tertangkap di lapangan, pihak kepolisian memastikan akan mengambil tindakan hukum yang jauh lebih represif tanpa ada toleransi lagi.

Ketegasan ini diharapkan menjadi efek jera bagi komunitas balap liar lainnya di wilayah hukum Probolinggo. Penegakan hukum yang konsisten dan respon cepat terhadap laporan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga ketertiban umum. Publik kini menunggu konsistensi aparat dalam menyapu bersih sisa-sisa pelaku balap liar yang masih mencoba menantang wibawa hukum di jalan raya.

Redaksi: Syl

Editor: bIe

0/Post a Comment/Comments

Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Bisnis Anda
Logo Karya Tenda Logo Partner Baru Logo Imparsial News