SAMPANG, Media Edy Macan — Pemerintah Desa (Pemdes) Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memberikan klarifikasi terkait penangkapan pelaku penjambretan yang menyebabkan meninggal dunia seorang warga Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (7/1/2026) lalu.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Tlagah, Ayyub, menegaskan bahwa pelaku penjambretan berinisial UA sudah tidak lagi tercatat sebagai perangkat desa maupun Kepala Dusun (Kasun) di Desa Tlagah saat peristiwa tersebut terjadi.
“Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Pelaku berinisial UA sudah tidak lagi menjabat sebagai perangkat desa atau kepala dusun di Desa Tlagah pada saat kejadian penjambretan tersebut,” tegas Ayyub, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, klarifikasi ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman publik serta menjaga nama baik Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Tlagah agar tidak terseret dalam kasus kriminal yang dilakukan oleh individu bersangkutan.
Selain memberikan klarifikasi, Pemdes Tlagah juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa tragis tersebut.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Tlagah turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” imbuhnya.
Pemdes Tlagah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan kasus penjambretan tersebut dan memberikan sanksi hukum yang setimpal kepada pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar