Gresik, Media Edy Macan — Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) melaksanakan Sosialisasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK) Tahun 2025–2026, sekaligus memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi e-BKK. Kegiatan berlangsung di Ruang Wisata Kuliner Wahas, Kecamatan Balongpanggang.
Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber, yaitu anggota DPRD Gresik dari Fraksi PDI Perjuangan Kusrianto, anggota Fraksi Golkar Hj. Khomsatun, serta perwakilan dari Dinas Perkim.
Kepala Dinas CKPKP Gresik, Ida Lailatul Sa’diyah, menyampaikan sejumlah poin penting terkait Bantuan Keuangan Khusus tahun 2025–2026. Ia menekankan bahwa pembangunan harus dilakukan secara berkeadilan dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.
“Pemerintah desa memiliki pengalaman besar dalam menentukan kebutuhan pembangunan berdasarkan kondisi geografis, kualitas dan kuantitas pembangunan, hingga aspek pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ida juga menegaskan pentingnya kontrol sosial dan kritik konstruktif dari masyarakat maupun media sebagai pendorong peningkatan kualitas pembangunan desa.
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan menumbuhkan pemahaman desa tentang mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi BKK yang bersumber dari pemerintah daerah.
“Penyerapan BKK harus disesuaikan dengan instrumen dan kebutuhan desa demi peningkatan pembangunan dan kemajuan desa,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat melalui swadaya desa harus dinominalkan sebagai bentuk dukungan konkret.
BKK, lanjut Ida, wajib dikelola secara transparan dan akuntabel pada setiap tahapan program untuk menghasilkan pembangunan dan pemberdayaan yang seimbang.
Narasumber berikutnya, anggota Fraksi Golkar Hj. Khomsatun, menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi, monitoring, budgeting, dan pengawasan, termasuk dalam pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus.
“Jangan sampai desa terlambat menyusun RAB hanya karena keterbatasan SDM atau perbedaan konsep pembangunan di internal desa,” pesannya.
Menurutnya, ketepatan waktu dan keselarasan konsep pembangunan sangat menentukan kemajuan desa.
Senada dengan itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan Kusrianto menambahkan bahwa percepatan pembangunan akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi desa.
“Jika pembangunan dilakukan seimbang dan mengedepankan skala prioritas jangka panjang, maka pertumbuhan ekonomi desa akan meningkat,” jelasnya.
Kusrianto juga menyampaikan hasil pengamatannya selama turun langsung ke lapangan. Ia menilai masyarakat desa sangat peduli pada pembangunan, terutama yang mendukung pertanian dan konektivitas antarwilayah.
Pada sesi terakhir, narasumber dari Dinas Perkim menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan BKK Tahun 2025. Beberapa catatan penting antara lain:
-
Keterlambatan penyusunan RAB di sejumlah desa.
-
Ketidaktepatan pembuatan SPJ, sehingga menghambat pencairan BKK.
-
Banyak desa belum mengunggah data pengajuan ke aplikasi e-BKK, seperti scan proposal, RAD/SPJ, koordinat lokasi, foto kondisi awal dan pascapengerjaan.
-
Kewajiban input data ke MCP (Monitoring Center for Prevention) sebagai permintaan KPK, yang ke depan menjadi syarat pencairan elektronik melalui BPPKAD.
Usai pemaparan evaluasi, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis agar seluruh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Balongpanggang dapat mempercepat penyerapan BKK dan meningkatkan kualitas administrasi.
Redaksi: Team
Editor: Mnd


Posting Komentar