Gresik, Media Edy Macan – Dugaan malpraktik kembali mencuat di sebuah rumah luka milik seorang perawat berinisial O (dikenal warga sebagai Otek) yang beroperasi tanpa izin di Desa Betiting, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Seorang pasien bernama Sukesih, warga Desa Cerme Kidul, meninggal dunia setelah mengalami infeksi berat usai menjalani perawatan di tempat tersebut.
Korban, yang diketahui menderita diabetes, awalnya datang untuk memeriksakan luka pada kakinya. Namun menurut keterangan keluarga, tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari korban dan keluarga, kelima jari kaki korban diduga diamputasi oleh Otek yang disebut warga tidak memiliki izin praktik.
Beberapa hari setelah tindakan tersebut, kondisi korban memburuk. Luka pada kaki mengalami infeksi parah, sehingga keluarga kembali membawa Sukesih ke rumah luka itu. Namun saat kondisi semakin kritis, pihak Otek disebut tidak memberikan penanganan maupun pertanggungjawaban yang memadai.
Keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Cerme. Tenaga medis di sana menyatakan kondisi pasien sudah sangat buruk dan menyarankan agar pasien kembali ke tempat pertama untuk mendapatkan pertanggungjawaban atau tindak lanjut. Namun pihak rumah luka tetap tidak memberikan respons, hingga kondisi korban terus memburuk dan akhirnya meninggal dunia.
Warga menyebut bahwa kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya, seorang warga Cerme Kidul berinisial K juga pernah mengalami penanganan yang diduga keliru di tempat yang sama.
Peristiwa ini memicu keresahan masyarakat, khususnya karena praktik medis tanpa izin sangat berbahaya dan berisiko tinggi, terlebih bagi pasien dengan penyakit bawaan seperti diabetes yang memerlukan penanganan profesional.
Untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang, tim media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke lokasi rumah luka milik Otek pada Kamis (4/12/2025). Namun upaya tersebut gagal. Awak media justru dihadang oleh seorang pria bernama Bambang yang mengaku berasal dari salah satu LSM, namun tidak menyebutkan identitas lembaga yang ia wakili. Sikap Bambang dinilai warga dan awak media cenderung arogan, sehingga proses konfirmasi tidak dapat dilanjutkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pemilik rumah luka maupun Otek belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa legalitas rumah luka tersebut serta mengusut dugaan malpraktik yang telah merenggut nyawa seorang warga.
Redaksi: Ibenu
Editor: Mnd

Posting Komentar