PAMEKASAN, Media Edy Macan – Puluhan warga Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, bersama keluarga korban kasus pembunuhan yang terjadi pada November lalu, mendatangi Markas Polres Pamekasan pada Kamis (4/12/2025) siang. Kedatangan mereka bertujuan menuntut langkah tegas kepolisian dalam menangkap dua tersangka utama yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kuasa hukum keluarga korban, Bung Taufik, mengungkapkan bahwa keluarga telah berbulan-bulan menunggu perkembangan kasus, namun pelaku yang kabur belum juga diamankan.
“Kami datang baik-baik, tidak untuk gaduh. Kami hanya ingin memastikan para pelaku segera ditangkap. Keluarga korban menjalani tekanan batin yang luar biasa,” tegas Bung Taufik.
Merespons desakan ini, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, turun langsung menemui rombongan. AKP Doni menjelaskan kronologi penanganan perkara:
- 7 November: Kasus pembunuhan terjadi. Dalam hitungan jam, penyidik berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
- 8 November: Dari hasil pemeriksaan lanjutan, muncul dua nama baru yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka tambahan. Upaya penangkapan segera dilakukan, namun kedua tersangka tersebut menghilang.
- 9 November: Polisi secara resmi mengeluarkan status DPO terhadap kedua tersangka yang melarikan diri.
AKP Doni Setiawan memastikan bahwa upaya pengejaran terus dilakukan meskipun proses penangkapan terkendala oleh pelarian kedua tersangka utama. Keluarga korban berharap kedatangan mereka dapat mendorong percepatan penangkapan DPO tersebut.
(Red/Asis)
Editor: Adytia Damar
Posting Komentar