Bangkalan, Media Edy Macan – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bangkalan Polda Jawa Timur kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut seorang pria berinisial F (25) diduga sering melakukan transaksi sabu di rumahnya.
Kasatnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo, didampingi Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama serta Kanit I Satresnarkoba Ipda Abd Azis, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh petugas.
“Kami menerima laporan bahwa rumah terduga F sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar Iptu Kiswoyo di Mako Polres Bangkalan Polda Jawa Timur.
Saat penggerebekan, F berada di dalam rumah. Petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di badan, pakaian, serta seluruh area rumah. Dari lokasi tersebut ditemukan 27 plastik klip berisi sabu, sebuah dompet plastik, 1 unit handphone, serta 1 timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar sabu.
Ketika hendak dibawa ke Polres Bangkalan, pihak keluarga sempat menolak dan menangis, namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.
Iptu Kiswoyo menambahkan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan.
“Total berat kotor sabu yang kami amankan adalah 5,44 gram. Tersangka beserta barang bukti sudah kami bawa ke Polres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, tersangka F dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Iptu Kiswoyo menegaskan komitmen Polres Bangkalan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini merupakan upaya kami menjaga generasi muda Bangkalan dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Posting Komentar