Jakarta, Media Edy Macan — Polri menampilkan peragaan lengkap konsep pelayanan unjuk rasa dalam rangka Apel Kasatwil Tahun 2025 sebagai bentuk kesiapan operasional dan penyegaran SOP pengendalian massa yang lebih humanis, modern, dan berbasis hak asasi manusia. Peragaan dipimpin langsung oleh Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri dan menunjukkan secara utuh lima tingkat eskalasi unjuk rasa, mulai dari situasi tertib hingga kondisi rusuh berat, lengkap dengan langkah-langkah tindakan kepolisian pada setiap fase.
Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Dr. Moh. Ngajib, menjelaskan bahwa model pelayanan unjuk rasa tersebut merupakan penyempurnaan dari pola sebelumnya, dengan menekankan profesionalitas, proporsionalitas, dan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1 Tahun 2009 serta standar HAM berdasarkan Perkap No. 8 Tahun 2009.
“Peragaan ini bukan sekadar simulasi, tetapi penegasan bahwa setiap tindakan kepolisian dalam pengamanan unjuk rasa harus sesuai prosedur, terukur, dan menghormati hak-hak warga. Inilah standar pelayanan yang wajib diterapkan di seluruh satuan wilayah,” tegas Brigjen Ngajib.
-
Tertib – Massa patuh terhadap imbauan, kegiatan masyarakat tetap berlangsung normal. Polisi hadir sebagai pencegah (deterrent) dan memberi imbauan lisan.
-
Kurang Tertib – Muncul provokasi ringan dan massa mulai mengabaikan imbauan. Kapolres melakukan negosiasi, sementara petugas menerapkan kendali tangan kosong lunak.
-
Tidak Tertib – Massa mulai melempar, membakar secara lokal, atau menyebabkan luka ringan. Petugas mengerahkan tangan kosong keras serta pendorongan menggunakan AWC.
-
Rusuh – Terjadi kekerasan, perusakan, serangan fisik, dan blokade jalan. Polisi menerapkan penggunaan senjata tumpul, gas air mata, dan alat non-mematikan sesuai prosedur.
-
Rusuh Berat – Situasi mengharuskan penanganan oleh Brimob atau tim Raimas jika unit PHH Brimob tidak tersedia.
Brigjen Ngajib menjelaskan bahwa penyederhanaan dari 38 tahapan menjadi lima fase bertujuan memudahkan pemahaman dan implementasi di lapangan tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian.
“Respons kepolisian tidak boleh reaktif. Semua harus melalui tahapan yang jelas disertai evaluasi. Ini adalah modernisasi pengendalian massa yang akuntabel,” ujarnya.
Peragaan ini menampilkan sinergi lintas fungsi, antara lain:
-
Sabhara sebagai Dalmas awal,
-
Propam sebagai pengawas tindakan,
-
Lalu Lintas untuk pengaturan arus kendaraan,
-
Reskrim dalam identifikasi provokator dan pelaku pidana,
-
Intelkam untuk penggalangan massa,
-
Humas untuk dokumentasi dan publikasi,
-
K-9 untuk pemeriksaan area,
-
serta tim negosiator bersertifikasi untuk meredam eskalasi.
Teknologi pendukung turut diperlihatkan, seperti helm Dalmas dengan konektor suara yang mampu menjangkau radius 2 kilometer, serta penggunaan drone untuk pengambilan keputusan taktis.
Brigjen Ngajib menegaskan bahwa tujuan utama peragaan ini adalah menyatukan persepsi seluruh Kasatwil dalam memberikan pelayanan pengamanan unjuk rasa yang humanis, profesional, namun tetap tegas.
“Pelayanan unjuk rasa adalah pelayanan publik. Polisi wajib memastikan massa dapat menyampaikan aspirasi secara aman, sekaligus menjaga ketertiban umum secara proporsional,” ujar Dirsamapta.
Ia menambahkan bahwa kemampuan komunikasi, negosiasi, dan penguasaan lapangan menjadi kunci penting dalam pengamanan unjuk rasa modern.
“Kapolres harus dikenal masyarakatnya. Semakin baik hubungan polisi dan warga, semakin kecil potensi eskalasi meningkat,” tutup Brigjen Ngajib.

Posting Komentar