Gresik, Media Edy Macan =– Dana publik sebesar Rp5.106.165.087,03 yang digelontorkan untuk pembangunan oprit jembatan di Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, kini menjadi sorotan. Proyek yang digarap PT Jaya Mulya Groups tersebut diduga kuat tidak sesuai bestek dan dilaksanakan jauh dari standar teknis.
Warga setempat mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dinilai serampangan, bahkan terindikasi tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dengan nilai proyek yang mencapai lebih dari lima miliar rupiah, masyarakat menduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan.
Hasil pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah kejanggalan, termasuk dugaan rendahnya mutu pengerjaan teknis pada bagian paku bumi jembatan. Temuan ini membuat warga semakin curiga adanya praktik penyunatan anggaran yang brutal.
“Anggarannya lebih dari lima miliar. Tapi lihat hasilnya, sangat jauh dari layak. Terkesan asal-asalan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya demi keamanan.
Namun ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang bertanggung jawab masih memilih bungkam. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gresik, sebagai instansi pengawas, belum memberikan keterangan resmi. Begitu pula PT Jaya Mulya Groups yang enggan memberikan penjelasan mengenai dugaan ketidaksesuaian proyek.

Posting Komentar