Gresik, 10 Juni 2025. Media Edy Macan — Aroma penyimpangan dalam pemerintahan desa kian tercium kuat di Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Kepala Desa Tebaloan, Afuan Afandi alias Andik, kini menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam penggelapan aset desa serta praktik pemalsuan dokumen negara.
Ketidakhadirannya dalam agenda mediasi resmi yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama tokoh masyarakat memperparah situasi. Mediasi yang dirancang untuk menyelesaikan konflik terkait proyek rabat beton yang menuai protes warga akibat dugaan penyimpangan anggaran gagal total karena Kepala Desa tidak hadir tanpa keterangan.
BPD Tebaloan mengungkap dugaan serius lain, yakni penggelapan aset desa yang meliputi:
BPKB mobil siaga desa,
Dua unit laptop pelayanan publik,
BPKB sepeda motor Yamaha NMAX, yang merupakan kendaraan inventaris resmi desa.
Lebih memprihatinkan, BPKB sepeda motor desa diduga telah digadaikan kepada sesama oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Duduksampeyan. Tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik.
"Kami memiliki indikasi kuat bahwa aset desa tidak lagi berada dalam penguasaan pemerintah desa. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini sudah masuk ranah pidana," tegas Sutopo, anggota BPD Tebaloan, Selasa (10/06/2025).
Kondisi semakin mengkhawatirkan seiring dengan informasi bahwa Kepala Desa Andik telah absen dari kantor desa selama berbulan-bulan. Meski demikian, pelayanan administratif kepada warga tetap berlangsung, namun diduga dilakukan secara ilegal.
"Banyak surat keterangan untuk warga masih diproses, namun kuat dugaan bahwa tanda tangan Kepala Desa telah dipalsukan oleh oknum perangkat desa. Ini merupakan tindakan pemalsuan dokumen negara," tambah Sutopo.
Terkait dugaan-dugaan tersebut, Sutopo menyatakan bahwa pihaknya, melalui BPD Tebaloan, tengah menyusun laporan resmi yang akan dilayangkan ke Polres Gresik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Andik belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. Upaya konfirmasi dari wartawan dan warga pun tidak membuahkan hasil, karena yang bersangkutan disebut sulit ditemui sejak isu ini mencuat.
Warga Desa Tebaloan menyatakan kekecewaannya dan mulai kehilangan kesabaran. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas. Mereka menilai bahwa apabila terbukti, Kepala Desa Andik layak dicopot dari jabatannya serta diproses sesuai hukum pidana yang berlaku.
Redaksi: Riawan
Editor: Amanda
Post a Comment